DPM FPSB Berikan Sanksi Kepada 13 Panitia STEEL 2018 dan SERUMPUN 2018.

(Kampus Terpadu, 06 Desember 2018). Pukul 20:00 WIB hari rabu tanggal 05 desember 2018, akun resmi DPM FPSB merilis dua unggahan yang berisi foto dari Surat Keputusan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya.

SK tersebut berisi tentang pemberian sanksi kepada 9 orang panitia STEEL 2018 (Sport, Art, and Culture Festival 2018) serta 4 orang panitia SERUMPUN (Semarak Ta’aruf Mahasiswa Penuh Makna 2018). Sanksi yang diberikan ialah penonaktifan selama satu periode dalam seluruh kegiatan kepanitiaan dan organisasi yang diselenggarakan oleh kelembagaan dalam tingkat Fakultas dan Universitas di Universitas Islam Indonesia.

Firman Hidayat, selaku Ketua Umum DPM FPSB membenarkan terkait adanya kedua SK tersebut. “SK tersebut merupakan hasil dari sidang pleno yang telah kami laksanakan sekitar seminggu yang lalu dan baru disebar tadi malam,” ucap Firman saat ditemui di kantor DPM FPSB.

Firman mengakui bahwa SK tersebut diturunkan karena hingga mendekati akhir periode, LEM FPSB (Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya) belum mengambil tindakan terkait permasalahan di kedua acara tersebut. Dengan itu, LEM FPSB menyerahkan keputusan kepada DPM FPSB dan akan menerima segala keputusan yang diberikan oleh pihak DPM FPSB.

STEEL 2018

Firman menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban dari pihak kepanitiaan STEEL 2018. “LPJ sudah telat sekitar 3-4 bulan. Pihak LEM sendiri mengaku telah meminta LPJ dari pihak STEEL, cuman mereka lepas tanggung jawab ke DPM FPSB,” ucapnya. Firman pun meyayangkan mengingat beberapa bagian dari panitia sudah bubar namun masih belum ada kejelasan dari LPJ kepanitiaan STEEL 2018.

“Jika ada panitia yang merasa keberatan, mereka dapat memberikan nota pembelaan perindividu dilengkapi dengan saksi dan bukti-bukti bahwa mereka telah mengumpulkan LPJ, namun belum diserahkan oleh Bendahara STEEL,” ujar Firman yang saat ini merupakan mahasiswa program studi Hubungan Internasional angkatan 2014.

Firman melanjutkan bahwa jika memang ada nota pembelaan, akan diadakan sidang pleno tersendiri dengan pihak LEM FPSB periode 2018/2019. Ia juga menyebutkan bahwa pihak LEM FPSB telah memberikan nama-nama baru dari kepanitiaan STEEL 2018 yang diberikan sanksi. “Kemarin baru setengahnya, akan kami update lagi nanti malam nama-nama tersebut,” tutupnya.

SERUMPUN 2018

“Nah, untuk SERUMPUN sendiri permasalahannya berbeda. Kami menemukan ada kecurangan dalam recruitment di kepanitaan SERUMPUN,” ucap Firman. Kecurangan tersebut dilakukan oleh Ex Officer. Ia lalu menyebutkan bahwa Koordinator beserta kedua staff Komisi B diberi sanksi karena telah mengundurkan diri dari susunan kepanitiaan, namun di saat hari H acara panitia tersebut masih bertugas sebagai panitia, bahkan menghadiri Laporan Pertanggung Jawaban SERUMPUN 2018.

Kecurangan tersebut telah diketahui pihak DPM FPSB saat Laporan Pertanggung Jawaban SERUMPUN 2018, dan pihak DPM FPSB menyebutkan bahwa seharusnya pihak LEM FPSB yang menindak lanjut kecurangan tersebut. Firman mengatakan, “LEM FPSB diberi waktu namun katanya sedang di musyawarahkan, namun hingga mau tutup periode belum ada tindakan.”

Firman lalu menyebutkan bahwa jika keempat orang tersebut merasa keberatan dengan saksi yang diberikan, mereka pun berhak memberikan nota pembelaan untuk selanjutnya diproses oleh DPM FPSB periode selanjutnya. (Satya)

2 thoughts on “DPM FPSB Berikan Sanksi Kepada 13 Panitia STEEL 2018 dan SERUMPUN 2018.

Tinggalkan Balasan ke kopi takeaway Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *