KM UII Tuntut Pemerintah Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

(Yogyakarta, 12/04/19) Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam “Gerakan KM UII Peduli Keadilan Terhadap Novel Baswedan” menggelar aksi di sepanjang Jalan Malioboro. Aksi dilakukan pada Jumat siang dengan ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen dari Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII). Dalam aksinya, sekelompok mahasiswa itu mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemerintah segera mengungkap aktor dibalik penyerangan terhadap Novel Baswedan hingga tuntas.

Aksi itu dilakukan dalam memperingati dua tahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang terjadi tepatnya pada tanggal 11 April 2017. Sebelumnya, pihak kepolisian pernah membentuk tim khusus yang beranggotakan kurang lebih 166 penyidik, namun penyelidikan tersebut hingga kini belum menemui titik terang. Pengusutan mengenai tragedi penyerangan tersebut kini memasuki babak baru per 8 Januari 2019 dengan melibatkan 65 orang yang terdiri atas beberapa pakar, anggota KPK dan Polri yang bekerjasama selama kurang lebih selama enam bulan sejak ditetapkan.

Dalam rilis persnya, Gerakan KM UII Peduli Keadilan Terhadap Novel Baswedan menyatakan bahwa kasus ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah untuk memulai kebijakan yang mengatur mengenai perlindungan penegak hukum dan keluarganya dari potensi ancaman kekerasan dan teror.

“Pembahasan mengenai kasus ini diawali dari konsolidasi Komisi 2 DPM se-Indonesia, dimana (kami) membahas mengenai penegakan hukum untuk kasus Novel,” tutur Bagas yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jendral (Sekjend) DPM UII. Pembahasan itu dilanjutkan dengan kajian dari LEM UII mengenai kebijakan perlindungan penegak hukum beserta keluarganya dari ancaman terror, yang dilakukan sehari setelah konsolidasi. Hasil kajian tersebut dilanjutkan dengan aksi di sepanjang Jalan Malioboro pada Jumat sore (12/04).

Bagas, selaku Koordinator Umum Gerakan saat diwawancarai setelah aksi berlangsung.

Adapun salah satu rangkaian aksi tersebut adalah pembacaan pernyataan sikap Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII).

Dalam pernyataannya, pertama, KM UII mendesak presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang indipenden dalam menegakkan keadilan atas kasus Novel Baswedan untuk mencegak kasus serupa terulang kembali. Tuntutan pertama itu mengacu pada komitmen presiden dalam mengusut kasus kekerasan terhadap penyidik KPK yang sampai sekarang masih belum menemui titik terang.

“Belum ada sikap tegas dari presiden dalam wewenangnya sebagai panglima hukum di Indonesia,” jelas Bagas Wahyu selaku koordinator umum aksi tersebut.

Kedua, KM UII mendesak Polri dan aparat penegak hukum di Indonesia untuk segera mengungkap pelaku serta motif tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Ketiga, mengutuk segala tindak terror terhadap KPK dalam bentuk apapun. Tidak hanya itu, KM UII juga melalui pernyataan sikapnya menghimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawal penegakan hukum dan HAM di Indonesia.

Adapun persiapan aksi tersebut telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, seperti diksusi internal dan konsolidasi.

Bagas menambahkan bahwa kasus yang melibatkan penyidik KPK tersebut akan terus dikawal oleh KM UII hingga selesai.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sulistiyo, selaku perwakilan dari Klinik Advokasi dan Hak Asasi (KAHAM UII) yang juga tergabung dalam aksi tersebut. Unit Kegiatan Mahasiwa (UKM) itu melalui keterangannya akan terus berupaya mengawal kasus itu hingga selesai. “Kami dari KAHAM UII konsisten dalam melihat dan merespon isu-isu aktual terkait kasus penyiraman terhadap Novel. Kami mengutuk keras segala bentuk melemahkan KPK melalui teror dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya,” ungkapnya.

Aksi diakhiri pada pukul 16:00 WIB, dan ditutup dengan pernyataan sikap.

Ketika ditanya mengenai kelanjutan dari aksi tersebut, Bagas menyatakan bahwa setelah aksi tersebut, direncanakan adanya draft masukan kepada pemerintah untuk membentuk kebijakan mengenai perlindungan penegak hukum di Indonesia untuk menghindari terulangnya kasus teror terhadap penegak hukum di Indonesia.

“Draft tersebut akan disusun oleh teman-teman KM UII yang berkompetensi di bidang tersebut,” tutupnya.

(Bale)

Reporter: Satya, Bale, Mujen

Foto: Mujen, Bale.

One thought on “KM UII Tuntut Pemerintah Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *