Lima Peran Mahasiswa (yang sebenarnya)

Apa yang terlintas dibenakmu ketika membaca atau mendengar kata “mahasiswa”? Banyak masyarakat yang berharap kepada mahasiswa karena mereka dianggap sebagai calon penerus Bangsa Indonesia. Mahasiswa memiliki lima peran penting untuk bangsa, yaitu sebagai iron stock, agent of change, guardian of value, moral force dan social control. Mahasiswa diharapkan dapat berperan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Melihat fenomena mengenai eksistensi mahasiswa saat ini sebenarnya miris, jika dibandingkan dengan mahasiswa tahun 98 yang gagah berani bergerak secara progresif untuk menyuarakan aspirasinya kepada pemerintahan, karena pada saat itu pemerintah dirasa tidak adil dan kebijakannya tidak memajukan kesejahteraan bangsa. Justru mahasiswa saat ini minim berpikir kritis dan kurang tanggap dalam bersikap terhadap masalah-masalah yang terjadi di kehidupan masyarakat. Memang betul bahwa sebenarnya tugas pokok mahasiswa adalah mencari ilmu sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya agar nanti ilmu tersebut dapat digunakan untuk memajukan bangsa, namun kelima peran yang sudah disebutkan tadi pun sewajibnya dapat diamalkan oleh mahasiswa.

Peran penting yang pertama adalah mahasiswa sebagai iron stock. Mahasiswa diharapkan untuk memiliki kepribadian dan akhlak yang mulia, dimana mahasiswa nantinya akan menjadi pengganti generasi-generasi sebelumnya. Jika mahasiswa tidak siap memulai dengan membangun jiwanya sendiri, lantas bagaimana mahasiswa mampu membangun Bangsa Indonesia kedepannya yang lebih baik. Hal ini juga dapat kita kaitkan dengan konsep Agama Islam dalam Surat Al-Maidah ayat 54 yang pada intinya menjelaskan bahwa Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah cintai dan kaum tersebut mencintai Allah. Dalam surat tersebut tersirat bahwa jika Allah menciptakan generasi muda yang akan mencintai-Nya maka generasi tersebut akan memiliki karakter saling mencintai, menghargai, lemah lembut dan memiliki akhlak yang mulia. Untuk mencapai dan memenuhi peran iron stock tersebut, kita sebagai mahasiswa dapat memperkaya diri kita dengan ilmu yang bermanfaat, mempelajari kesalahan yang terjadi pada generasi pendahulu agar kesalahan tersebuttidak terulang dan tak lupa memperkuat iman Islam agar kita sebagai mahasiswa muslim mampu bersaing dengan mahasiswa lainnya.

Peran yang kedua sebagai mahasiswa yaitu agent of change. Agent of change yang dimaksud adalah mahasiswa diharapkan sebagai agen perubahan untuk masyarakat yang dimana mahasiswa ini hendaknya bersungguh-sungguh dalam mencari dan mengamalkan ilmu agar nantinya ketika sudah lulus, ilmu tersebut dapat diaplikasikan dan membantu masyarakat untuk kehidupan yang lebih maju. Dalam Agama Islam, konsep perubahan tercantum pada surat Ar-Ra’d ayat 11 yang menjelaskan bahwa apabila suatu kaum menginginkan keadaan yang lebih baik maka kaum tersebut harus berubah. Dari ayat tersebut dapat kita pahami bahwa Allah akan menjadikan Bangsa Indonesia ini lebih baik apabila masyarakatnya juga dapat berubah menjadi lebih baik. Maka dari itu pentingnya mahasiswa sebagai agent of change untuk dapat mewujudkan kebangkitan bangsa yang lebih maju dan sejahtera.

Peran yang ketiga adalah mahasiswa sebagai guardian of value. Guardian of value dapat diartikan bahwa mahasiswa menjadi penjaga nilai-nilai yang berlaku dimasyarakat. Nilai tersebut merupakan nilai positif yang dapat membawa Bangsa Indonesia lebih maju. Nilai yang harus mahasiswa jaga adalah sesuatu nilai yang mutlak, nilai tersebut bersumber dari dzat yang Maha Mengetahui dan Maha Benar.  Sehingga nilai tersebut tidak memiliki suatu keraguan dan bukan merupakan hasil dari suatu pragmatise. Adapun nilai lain yaitu nilai dari kebenaran-kebenaran ilmiah yang mana pastinya sebagai mahasiswa akan melakukan berbagai macam penelitian yang ilmiah.Hanya saja kebenaran ilmiah itu pastinya merupakan representasi dari kesempurnaan dan kemampuan dari dzat yang Maha Agung yaitu Allah Ta’ala. Ketika mahasiswa telah memahami konsep nilai itu sendiri maka mahasiswa dapat menjaga nilai positifnya dan dapat mengarahkan bangsa kearah yang lebih baik.

Selanjutnya mahasiswa mempunyai peran sebagai moral force. Moral force ini dapat diartikan bahwa adanya kekuatan moral yang dimiliki oleh mahasiswa. Kita sebagai mahasiswa dapat menjadikan moral force ini sebagai acuan dasar dalam berperilaku. Dasar-dasar yang harus dimiliki yaitu bagaimana cara bersikap, cara berbicara, cara berpikir dan lain sebagainya yang berhubungan dengan moral yang baik. Pada peran ini, intelektualitas kita dituntut untuk memiliki kekuatan moral yang mengarahkan kita untuk hidup bermasyarakat dengan baik.

Peran yang terakhir namun tak kalah penting yaitu mahasiswa sebagai social control. Mahasiswa memiliki peran sebagai pengontrol kehidupan sosial dalam masyarakat. Dalam hal ini mahasiswa dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah. Fungsi jembatan tersebut yaitu mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan mahasiswa juga memiliki hak untuk mengkritisi pemeritahan dari segi kebijakan yang telah pemerintah buat apakah sudah menyejaterahkan masyarakat atau malah kebijakan tersebut menyengsarakan.Dari kelima peran dan fungsi itulah yang sejatinya harus dapat diamalkan oleh mahasiswa. Dengan menerapkan peran dan fungsi tersebut maka bukan hal yang tidak mungkin nantinya bangsa Indonesia akan bergerak lebih maju dan merubah citra bangsa Indonesia menjadi lebih baik. (Farra A. R).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *