Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Jogja Gelar Aksi Peduli KPK

(Yogyakarta, 21/07/2017) Siang itu, tepatnya pada hari Kamis (20/07), sejumlah elemen massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Jogja melakukan aksi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Di bawah panas terik matahari, di tengah lalu lalang kendaraan dan aktivitas para turis, massa aksi tersebut menyatakan perlawanan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sampai hari ini masih gencar menggunakan hak angketnya untuk memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani. Anggota Komisi II DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu terkait perkara kasus korupsi E-KTP (05/05).

Ada tujuh hal yang disampaikan koalisi tersebut dalam pernyataan sikapnya, diantaranya: Pertama, menuntut DPR agar menghentikan hak angket KPK karena bertentangan dengan konstitusi serta undang-undang. Kedua, menolak segala bentuk upaya pelemahan terhadap KPK dan penegakan hukum tindak pidana korupsi. Ketiga, meminta presiden supaya memerintahkan partai pendukungnya untuk mundur dari pengajuan hak angket terhadap KPK sebagai komitmen dalam menegakan Nawa Cita pemberantasan korupsi. Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia salah satunya dengan berupaya melawan pelemahan terhadap KPK. Kelima, mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi E-KTP. Keenam, mendukung KPK melakukan penahanan terhadap tersangka Setya Novanto. Terakhir, menuntut Polri mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik kasus E-KTP, Novel Baswedan.

Yuris Rezha, anggota Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang menjadi koordinator umum aksi mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk lanjutan dari deklarasi yang dilakukan oleh sejumlah  tokoh di Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) beberapa waktu lalu. Sementara Koalisi Masyarakat Sipil sendiri, menurut keterangan Yuris, sudah terbentuk sejak lama. Namun baru  15 Juni 2017 kemarin, lanjut Yuris, anggota koalisi tersebut mulai fokus pada polemik hak angket KPK.

“Ini dari jaringan kawan-kawan Jogja yang menyikapi kasus apapun dan sekarang kebetulan ada kasus KPK jadi kita bersikapnya untuk KPK,” kata Yuris.

Yuris menuturkan sejauh ini Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Jogja sudah melakukan berbagai tindakan, salah satunya dengan mendatangai fraksi-fraksi DPRD seraya meminta mereka menghimbau pada pimpinan pusat supaya mencabut partai-partai yang mengajukan hak angket. Yuris menambahkan bahwa kedepannya koalisi yang beranggotakan 112 organisasi dari berbagai elemen ini akan tetap konsisten mengawal jalannya polemik hak angket KPK.

“Kalau DPR tidak merespon ya kita bakal siap-siap untuk aksi lagi atau bahkan membentuk gerakan yang lebih besar lagi, itu belum dibicarakan tapi yang jelas kita sudah sepakat selama hak angket belum dicabut oleh DPR berarti Indonesia belum baik-baik saja,” ujarnya.

Bintang Yudho Yuono, Kepala Departemen Advokasi dan Aksi Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Indonesia, yang juga tergabung dalam koalisi berharap dengan adanya aksi tersebut maka suara dari Jogja yang menentang hak angket KPK akan di dengar dan juga dapat menjadi pemantik kota-kota lain untuk menyuarakan hal yang sama.

“Tetap melawan DPR dan tetap menjaga kesatuan KPK, karena sekarang manusia waras mana yang mau melemahkan lembaga yang jelas berjuang untuk Indonesia,”pungkasnya. (Sulkhan, Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *