Publik Butuh Media yang Mencerdaskan

 

Oleh : Wulan Astary

Pers merupakan suatu lembaga yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat jurnalistik dari melakukan liputan, mencari, mengolah, hingga menyampaikan informasi baik  berupa tulisan, data, suara, maupun gambar. Sebagai pers kita juga memiliki apa yang disebut dengan kebebasan pers atau freedom of the press. Kebebasan pers adalah kebebasan yang bertanggung jawab terhadap pemberitaan yang dimuat serta apa yang terjadi di lapangan dimana hal yang disampaikan harus sesuai dengan fakta dan realita yang ada. Media yang baik adalah media yang dapat mencerdaskan publik sebagai konsumen.

Perkembangan media sosial tidak bisa dipungkiri mampu membuat informasi dan pemberitaan secara online sehingga lebih cepat tersampaikan daripada media televisi dan radio. Namun dibalik itu semua, kita sebagai konsumen yang baik harus dapat memastikan kebenaran informasi atau pemberitaan tersebut karena media online merupakan anak baru dalam media. Ketika sebuah media online memberitakan sebuah kejadian sebagai publik, maka kita harus mengecek terlebih dulu kebenarannya dan jangan mudah percaya pada satu media untuk dapat membuktikan kebenaran tersebut. Ketika ada salah satu stasiun televisi yang mengabarkan langsung dari tempat kejadian perkara, media online tersebut telah diatur oleh UU IT dan kode etik dalam UU sedangkan media televisi memiliki UU penyiaran yg dibawah naungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dimana komisi ini memiliki peran penting dalam media.

Namun sayangnya pers yg telah dikemas dengan cantik dan rapi, terkadang dirusak oleh aktivis-aktivis yang tidak bertanggung jawab contohnya pada bom bunuh diri yang terjadi di Solo, media mainstream harus mampu menjadi referensi informasi yang benar untuk publik. Media tidak boleh dominan dan menjadikan satu-satunya rujukan terhadap dunia politik, akan tetapi rakyatlah yang memilih dan menentukan.

Media yang baik seharusnya memiliki peran penting yakni fokus kepada kepentingan publik dan transparansi. Oleh sebab itu publik harus melakukan revolusi mental guna mewujudkannya. Namun pada prinsipnya, negara dengan alat pemerintah harus memperbaiki pelayanan publik tidak hanya untuk rakyat tetapi untuk pemerintah juga karena dalam revolusi mental pemerintah harus banting stir memberikan pelayanan kepada rakyat dan mendengarkan jeritan rakyat.

#Untukpublikdemirepublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *