BY REDAKSI
Oleh : Nuraini Whidi Astuti, Nadilla Putri
Pusat Hak Asasi Manusia (PUSHAM) dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia berkolaborasi dengan Terus Terang Media menggelar diskusi publik bertajuk “28 Tahun Reformasi: Hukum, Demokrasi, dan HAM, Realita atau Retorika” di Pelataran Gedung Fakultas Hukum UII, Selasa (19/5)
Melalui agenda “Terus Terang Goes to Campus” forum ini berupaya merefleksikan kembali perjalanan Reformasi 1998 yang kini hampir memasuki tiga dekade. Dalam perjalanannya, berbagai persoalan dinilai masih membayangi reformasi, mulai dari krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum, melemahnya institusi negara, hingga pembatasan ruang kebebasan sipil dan menguatnya militerisme di ruang publik.
Acara dibuka dengan pembacaan puisi oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. Diskusi kemudian menghadirkan sejumlah akademisi dan pengamat politik, di antaranya Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., Rocky Gerung, Okky Madasari, Prof. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., serta Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardiyanto.
Ketidakpercayaan Publik dan Ancaman Demokrasi
Prof. Mahfud MD menyoroti praktik autocratic legalism, yakni kondisi ketika hukum digunakan untuk melegalkan tindakan tertentu meskipun bermasalah secara moral maupun demokratis. Menurutnya, ketika peraturan tidak bisa diubah diam-diam karena mendapat penolakan publik, jalur yang ditempuh adalah melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Kondisi tersebut, menurutnya, membuat hukum berpotensi berubah menjadi alat yang justru membunuh demokrasi melalui prosedur formal dan konstitusional.
Kritik terhadap kondisi reformasi saat ini semakin tajam ketika moderator meminta para narasumber menggambarkan reformasi dalam satu kata. Prof. Suparman Marzuki menyebut reformasi saat ini “dikangkangi”, sementara narasumber lain menyebut reformasi sudah mati, cacat, dan layaknya bus yang mogok.
Prof. Mahfud MD menyoroti proses runtuhnya sebuah negara yang berjalan melalui empat tahapan, yakni disorientasi, distrust, disobedience, dan disintegrasi. Menurutnya, ketika pemerintah tidak lagi peduli terhadap hukum dan konstitusi, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap negara. Kondisi tersebut dapat berkembang menjadi pembangkangan hingga ancaman perpecahan bangsa. Ketika hal ini terus dibiarkan, akan sampai pada tahap disintegrasi. Jika sudah sampai di tahap itu, sulit untuk dikembalikan.
Tiyo Ardiyanto turut menyoroti meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden hingga pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang TNI.
“Saya punya tesis begini kalau kekuasaan hari ini sejak mereka berkuasa saja itu rela menghalalkan segala cara mana. Mana mungkin selama lima tahun dia berkuasa dia akan pakai etika” Ujar Tiyo Ardiyanto.
Sementara itu, Okky Madasari menyoroti munculnya kembali militerisme di berbagai sektor kehidupan. Saat ini militer mulai masuk ke ranah politik pemerintahan, ekonomi, pangan, pendidikan, hingga kebudayaan. Ia menilai masuknya militerisme ke sektor lingkungan berpotensi memicu konflik agraria yang melibatkan rakyat dan pemodal. Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang menegakkan supremasi sipil sebagai agenda utama reformasi.
Ia juga menyoroti terdapat upaya pembagusan narasi sejarah, termasuk fakta pemerkosaan terhadap perempuan pada tragedi Mei 1998.
Di Tengah Ketidakpastian dan Bayang-Bayang Orde Baru
Indonesia saat ini masih berada dalam bayang-bayang otoritarianisme Orde Baru dan belum sepenuhnya berhasil memasuki demokrasi yang substansial. Rocky gerung mengingat kembali situasi Reformasi 1998 yang menurutnya lahir dari energi perubahan besar, bahkan lebih dekat dengan semangat revolusi dibanding sekadar reformasi administratif.
“Masyarakat Indonesia saat ini baru berhasil keluar dari rumah otoritarianisme, tetapi belum benar-benar masuk ke rumah demokrasi,” ujar Rocky Gerung.
Ia juga menyoroti meningkatnya kehadiran militer di ruang sipil yang dianggap lahir dari produksi rasa takut di tengah masyarakat. Kondisi tersebut berbahaya bagi demokrasi karena supremasi dalam negara demokratis seharusnya berada di tangan sipil, bukan dominasi militer.
Dalam diskusi tersebut, pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan dolar yang dianggap tidak relevan bagi masyarakat desa turut memantik respons kritis. Pernyataan tersebut dinilai merefleksikan jarak antara bahasa kekuasaan dan realitas sosial yang dialami masyarakat, di mana fluktuasi ekonomi global tetap berdampak pada harga kebutuhan pokok dan kualitas hidup sehari-hari.
“Saat ini tidak lagi sekedar berbicara tentang risiko yang masih bisa dihitung, melainkan sudah memasuki fase uncertainties atau ketidakpastian yang sulit diprediksi” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Tiyo Ardiyanto menyebut kemarahan publik merupakan respons yang wajar. Namun, ia mengingatkan bahwa amarah tanpa arah berpotensi menjadi kebisingan tanpa perubahan. Ia menekankan bahwa dalam posisi sebagai mahasiswa, langkah paling relevan saat ini bukanlah memperkeruh keadaan, melainkan membangun kesadaran kritis dan gerakan yang terarah.
HAM Masih Jadi Persoalan
Bang Farhan selaku tamu undangan, menyampaikan pidato bertajuk “Melawan Amnesia Struktural, Menggugat Komunitas dalam Rahim Reformasi”, sebuah tema yang merefleksikan kegelisahan atas berbagai persoalan hak asasi manusia yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Bang Farhan menegaskan bahwa negara tidak boleh terus menghindar dari tanggung jawab sejarah. Ia menyampaikan bahwa harapan tersebut bukan hanya datang dari masyarakat luas, korban, maupun penegak hukum, tetapi juga menjadi tuntutan komunitas internasional. Menurutnya, negara harus berani mengakui dan bertanggung jawab atas pelanggaran kemanusiaan yang pernah terjadi.
“Kita tidak bisa terus melangkah ke depan dengan cara memanipulasi sejarah. Jangan menggelapkan masa lalu dengan berbagai cara,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tugas masyarakat sipil hari ini adalah tidak berhenti bersuara. Dalam situasi ketika negara masih kerap melakukan tindakan represif mulai dari pembatasan kebebasan, penangkapan, hingga penahanan, diam justru menjadi bentuk pembiaran. Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa, masyarakat sipil, termasuk pers, memiliki peran penting untuk menyampaikan fakta dan kegelisahan sosial kepada publik.
Bang Farhan turut mengingatkan agar gerakan-gerakan kecil tidak pernah dianggap remeh. Menurutnya, pelanggaran HAM tidak hanya hadir dalam skala besar yang kasatmata, tetapi juga melalui tindakan-tindakan yang secara perlahan menggerus nilai kemanusiaan. Karena itu, menjaga ingatan kolektif dan terus menyuarakan keadilan menjadi bagian dari perlawanan terhadap kejahatan kemanusiaan yang masih berlangsung hingga hari ini.
“Ketika penegak hukum takut menegakkan keadilan, hukum berubah menjadi ancaman. Jika hukum gagal, lalu kemana rakyat harus meminta keadilan dan perlindungan HAM?”
Penyunting : Siti Rifqah Aqilah
Grafis : Andara Azzahra