NAIFUL ARIFIN: SCC JANGAN SAMPAI JATUH KE TANGAN YANG SALAH

(Kampus Terpadu, 13/7/2018) Sebagai tempat penyewaan gedung dengan berbagai fasilitas dan dapat digunakan berbagai kegiatan, UII memiliki Student Convention Center (SCC)  secara keorganisasian merupakan profit keorganisasian. Dalam wewenang nya SCC dikelola oleh Badan Pengelola Aset (BPA). BPA sendiri memiliki unit usaha, yaitu SCC, training kelembagaan dengan menggunakan aplikasi dari SCC, administrasi (IBS) Keuangan (Amaris). IBS sendiri diikuti oleh sekretaris-sekretaris lembaga UII, Amaris training akan dilakukan setelah ujian dan usaha-usaha lain nya masih dalam proses. Secara sertifikat pengelolaan dipegang oleh DPM, pengecekan dan penilaian aset di pegang oleh Badan Wakaf.

Sumber dana SCC tersebut di dapat dari dana Triwulan kisaran 40-50an jt dan usaha penyewaan gedung serta pengajuan dana lain nya kepada DPM U. Adapun dana dari rektorat untuk renovasi SCC, serta ada dana yang terhambat dari Badan Wakaf karena ada pembangunan di UII. SCC dibangun sejak tahun 2007 disahkan oleh Adiansyah sebagai Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga). Untuk laporan pertanggung jawaban dana ditujukan kepada DPM yang akan mengkoordinasi dengan rektorat dilakukan selama 3 bulan sekali sama dengan periode DPM,” ungkap Fathor Rahman

Hubungan struktur pengurusan dalam SCC ada dewan bimbingan, dewan komisaris dan Presiden Direktur yaitu DPM Komisi IV, Fathor. Semua kepengurusan dilakukan oleh mahasiswa UII yang masih aktif, masa jabatan jika sudah lulus sampai 3 bulan selama di SCC. Pengurus harian nya SCC ada warga sekita di desa Intisari ada 4 orang. Menyinggung sedikit dengan harga sewa yang setiap 24 jam nya Rp500.000 itu sudah lengkap dengan fasilitas nya.

Berbeda dengan harga untuk eksternal saat menyewa dengan harga tinggi.

“Pertimbangan harga sewa untuk mahasiswa yang membawa rombongan yaitu tergantung pada berapa banyak persen mahasiswa internal dan eksternal UII yang memakai SCC tersebut,” ungkap Naiful Arifin. Harga paling tinggi 3.5jt dan dana pemasukan dipakai untuk operasional, gaji pegawai setiap triwulan, serta adanya dana kompensasi.

Pengelolaan berkala dari Badan Wakaf dengan menilai dari pengecekan gedung dan diadakannya evaluasi secara menyeluruh per-tiga bulan sesuai dengan rapat evaluasi tergantung pada kebijakan yang berlaku. Adapun kendala yang di alami dari SCC sendiri ialah dalam berorganisasi untuk mengejar profit dan nilai implementasinya lebih mengarah ke dunia kerja. Mengalami beberapa tekanan yang lebih berat di organisasi SCC dan capaian untuk target pendapatan dibuat bersama-sama menjadi seimbang.

Tahun ini, terdapat peningkatan pendapatan disebabkan perubahan kebijakan dimana pihak eksternal juga dapat menyewa dan menggunakan Gedung SCC UII. Presiden Direktur SCC mengharapkan SCC jangan sampai jatuh ke tangan yang salah atau organisasi yang salah dan semua KM UII paham akan tanggung jawab aset-aset mahasiswa yang besar. Kedepannya, ia berharap SCC masih memerlukan branding, agar internal KM UII tidak menggunakan fasilitas dari tempat lain dibandingkan SCC UII. (Aisyah Anggraini)

Reporter : Dexa Cahya, Merlina R.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *