Aksi Tolak RKUHP : DPM FPSB Tak Izinkan Turun ke Jalan

 Oleh : Muhammad Athaya Afnanda & Nurhafidz Dinda 

Pada hari rabu (7/7/2022), para anggota Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (LEM UII) berbondong-bondong mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah milik kota Yogyakarta. Dimana hal ini diprakarsai atas adanya ketidakpuasan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan segera disahkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini. 

Adanya aksi ini juga merupakan aksi lanjutan dari rangkaian aksi lain yang sebelumnya telah dilakukan oleh beberapa kampus ternama di Indonesia, seperti aksi somasi yang dilakukan oleh BEM Universitas Indonesia dan dilanjutkan oleh aliansi beberapa kampus di Jawa Barat seperti Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Telkom University, Unikom, dan IKOPIN Bandung. Tuntutan yang disampaikan juga masih sama, dimana para anggota eksekutif mahasiswa ini menuntut adanya transparansi terhadap pembuatan RKUHP tersebut serta meminta agar pasal-pasal yang dinilai bermasalah untuk dapat dikaji ulang bersama-sama dengan masyarakat.

Tanggapan DPM FPSB

Dalam sebuah gerakan aksi dibutuhkan satu suara yang sama untuk mendapatkan hal yang diinginkan. Namun hal tersebut tidak terlihat pada Lembaga Eksekutif Mahasiswa milik UII. Dimana terjadi perbedaan pendapat oleh para perwakilan dewan-dewan mahasiswanya, terutama munculnya sebuah ultimatum dari DPM FPSB untuk tidak ikut andil dalam aksi tersebut. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa dalam aksi penolakan RKUHP ini terjadi perbedaan pendapat diantara perwakilan dewan mahasiswanya. Sehingga kami langsung melakukan konfirmasi terhadap salah satu pihak dari DPM terkait tentang alasan akan pelarangan hal ini.

Menurut Satrio, selaku Ketua Komisi 1&2 , ia mengatakan bahwa surat yang diedarkan oleh DPM FPSB mengenai larangan untuk ikut turun dalam aksi demo tersebut benar adanya. Surat tersebut dikeluarkan atas pertimbangan banyak hal.

“Kaget, karena info demo tersebut dadakan sekali. Tidak ada undangan mengenai bahasan RKUHP seperti apa, ataupun urgensi terkait adanya itu. Langsung diundang untuk datang ke konsolidasi teklab. Menurut DPM FPSB, ini terlalu dadakan dan sama sekali kami belum membaca mengenai draft RKUHP yang diusulkan ke DPR kemarin. Demo kemarin sifatnya dadakan sekali.” Ujarnya

Selain itu, keputusan DPM FPSB tersebut dilakukan untuk berhati-hati dalam mengambil sikap. DPM FPSB tidak ingin ada kesalahpahaman dari sikap yang diambilnya.

“Kalau ikut turun artinya kita setuju dengan hal tersebut. Kami bersikap bukan berarti setuju atau tidak setuju, kami hanya ingin berhati-hati dalam mengambil sikap. Karena demo ini dadakan dan draft RKUHP yang dijadikan tuntutan demo tersebut belum kami pahami sepenuhnya. Takutnya saat turun, malah dipertanyakan apa isinya.” Tambah Satrio

Keputusan DPM FPSB ini tidak dinaungi DPM UII. Ini adalah kebijakan yang diambil sendiri berdasar pada semua pertimbangan seperti tidak jelasnya informasi yang diberikan oleh LEM UII serta pertimbangan mahasiswa tidak tau menau tentang apa yang disuarakan. Kemudian, kebijakan yang dibuat dari DPM FPSB ini disebarluaskan ke LEM FPSB untuk merangkap sekaligus menyampaikan informasi lebih luas. Namun, jika ternyata terdapat mahasiswa FPSB yang mengikuti demo, maka DPM dan Lembaga tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi suatu masalah.  

Pro-Kontra Mahasiswa

Buntut dari hal ini juga berimbas kepada para mahasiswa yang tergabung di dalam Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII milik FPSB itu sendiri. Dimana muncul mahasiswa yang pro terhadap aksi itu dan ada juga yang kontra dengan adanya aksi tersebut. Sehingga bisa dibilang adanya aksi ini menciptakan perbedaan pendapat di antara lingkungan mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia, terutama dalam lingkup FPSB. Kami pun mencoba untuk mengkonfirmasi hal ini dengan para mahasiswa yang berbeda pendapat tentang ini.

Dimana menurut salah seorang mahasiswa anggota LEM UII yang pro akan hal ini menyatakan bahwa, salah satu alasan utama mereka untuk tetap mendukung dan berpartisipasi dalam demo ini adalah atas dasar panggilan hati mereka karena kurangnya kepastian hukum yang dimuat dalam RKUHP itu sendiri.

“Kurangnya kepastian hukum yang dimuat dalam RKUHP sendiri membuat diri saya sebagai seorang mahasiswa terpanggil untuk turun kejalan dan itu sebagai bentuk upaya kami juga untuk turut menciptakan perundang-undangan yang lebih baik lagi kedepannya,” ujar anggota LEM UII tersebut.

Aksi Dilakukan Secara Mendadak

Pihak DPM UII melarang untuk mahasiswa fakultasnya untuk turun ke jalan karena pihak LEM UII belum menjelaskan terkait draft RKUHP itu sendiri, mahasiswa yang pro akan hal ini juga memiliki pandangan lain. Dimana menurutnya kemudahan untuk mengakses segala hal saat ini sebenarnya sudah cukup untuk membuat seseorang paham tentang isi dari draft tersebut.

“Saya sebenarnya cukup memahami, meskipun sebelumnya tidak pernah ada pembahasan tentang hal ini oleh pihak LEM Universitas. Namun, informasi-informasi dari internet sebenarnya sudah cukup untuk memperlihatkan ke masyarakat bahwa ada ketidakterbukaan dalam penyusunan Draft RKUHP itu sendiri.”

Sedangkan dari pihak mahasiswa LEM UII yang kontra akan hal ini juga memiliki pandangan lain terkait adanya aksi ini. Dimana menurutnya informasi tentang aksi ini sangat kurang dan mendadak sekali konteks pembahasannya. Kemudian adanya aksi ini menurutnya tidak seperti aksi-aksi dari kampus lainnya yang dapat menciptakan massa serentak dari seluruh Indonesia, akan tetapi justru menurutnya aksi yang dilakukan seolah-seolah hanyalah sebuah aksi individual dari suatu universitas.

“Tentang demo kemarin saya dapat info dari LEM UII yang mau ke DPRD untuk bikin aksi disana dan pendapat saya jujur sangat bingung karena informasinya sangat tiba-tiba. Karena sebelumnya tidak ada pembahasan juga tentang ini. Kemudian saya juga tidak melihat adanya demo massa di kota-kota lain, dimana biasanya kan demo tentang RKUHP mengundang banyak perhatian dari masyarakat kota lain juga kan,” ujarnya.

Dari aksi ini menimbulkan tanda tanya yang cukup besar bagi sebagian khalayak masyarakat terutama dari lingkup para mahasiswa UII. Dimana aksi ini dinilai terlalu terburu-buru dan tidak matang dalam proses perencanaannya. Dengan adanya hal ini justru menimbulkan banyak sekali pertanyaan dari berbagai pihak tentang siapa dalang dibalik aksi ini serta apakah aksi ini ditunggangi oleh suatu pihak atau suatu kelompok. Hingga hari ini belum ada kejelasan pasti akan hal tersebut oleh pihak LEM Universitas Islam Indonesia itu sendiri, sehingga masyarakat serta mahasiswa masih harus menerka-nerka tentang apa sebenarnya landasan dari aksi ini.

Peyunting : Aurelia Twinka & Wahyu Wahidatu Syifa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *