oleh : Redaksi
Dua tahun lamanya Pesona Ta’aruf (PESTA) dilakukan secara online. Tahun 2022 ini, PESTA kembali diselenggarakan secara offline dengan salah satu acara khasnya; Manajemen dan Simulasi Aksi yang dilaksanakan di hari kedua PESTA 2022. Lagu Buruh Tani terus menerus diputar sepanjang kegiatan ini. Mahasiswa baru (maba) terlebih dahulu diberi materi mengenai demonstrasi oleh pemantik untuk kemudian melakukan simulasi. Terdapat total 24 pemantik yang berasal dari Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) dan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) tingkat fakultas dan universitas.
Pemantik menyampaikan bahwa seorang mahasiswa harus memiliki sikap kritis dan berani melawan ketidakadilan. Sikap kritis dan perlawanan ini diwujudkan dalam bentuk aksi turun ke jalan. Setelah sesi penyampaian materi, mobil pick up bertuliskan slogan tuntutan memimpin massa aksi. Para orator yang berada di atas bak pick up lantang meneriakkan “Hidup mahasiswa! Hidup perempuan yang melawan! Hidup rakyat Indonesia!”
Pertanyaannya kemudian adalah; Apakah turun ke jalan merupakan satu-satunya aksi yang dapat dilakukan oleh mahasiswa? Manajemen dan Simulasi Aksi sangat menekankan pentingnya mahasiswa turun ke jalan, nyaris menafikan bentuk aksi yang lain. Benar bahwa sepanjang sejarah, mahasiswa turut andil dalam demonstrasi, bahkan menginisiasinya. Namun demikian, seiring dengan perkembangan zaman, kanal untuk melancarkan kritik pun turut berkembang. Kiwari, kehadiran internet dan media sosial menjadi salah satu instrumen kebebasan berpendapat.
Ruang digital dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk menggerakan netizen untuk melakukan protes. Juli lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir platform digital yang tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kewajiban untuk mendaftarkan diri ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Remotivi menilai, kebijakan tersebut dapat melanggar hak asasi manusia. Merespon ancaman pemblokiran dari Kominfo, Remotivi menaikkan tagar #BlokirKominfo di Twitter. Tagar ini sempat menjadi trending topic di Indonesia. Pada 22 Juli 2022, Remotivi melalui akun media sosialnya, mengajak warganet untuk membunyikan klakson panjang di depan Kantor Kominfo sebagai “tanda penolakan pasal karet, pengawasan privasi, dan kebebasan berekspresi.” Di hari yang sama, massa aksi melakukan protes terhadap Permen bermasalah tersebut.
Kasus di atas merupakan contoh peran media sosial dalam menyuarakan pendapat. Twitter digunakan untuk mengkritik kebijakan pemerintah sekaligus mengorganisir aksi di jalan. Tindakan Remotivi ini menunjukkan bahwa aksi di dunia maya dapat menjadi pelengkap aksi turun ke jalan.
Pertanyaan selanjutnya; Mengapa tidak ada penjelasan mengenai isu yang hendak diangkat? Mengapa hanya fokus pada permasalahan teknis demonstrasi? Berdalih mengajarkan demonstrasi, isu yang tak pasti membuat seruan mahasiswa baru menjadi tak terarah. Mengutip salah satu mahasiswa baru, simulasi aksi “cuman teriak-teriak gitu, gatau maksudnya gimana.”
Permasalahan ini justru lebih pelik. Mahasiswa baru diajarkan untuk memiliki sikap kritis tapi dalam praktiknya hanya membeo orator. Padahal, pemahaman isu secara komprehensif merupakan tahap krusial sebelum melakukan kritik. Tanpa adanya pemahaman isu, massa aksi hanya menjadi “massa ikut-ikutan.”
Dengan pemahaman yang baik, aksi dapat dilakukan dengan berbagai cara, menyesuaikan kondisi lapangan. Misalnya dalam keadaan pandemi di mana pemerintah memberlakukan karantina, aksi dapat dilakukan melalui kampanye digital. Hal ini juga dapat digunakan untuk menentukan cara paling efektif untuk melakukan kritik.Di tengah hiruk pikuk simulasi aksi, barangkali aspirasi paling mendesak berasal dari mahasiswa baru di barisan belakang yang berseru “Panas!” dengan lantang.