DPM Fakultas se-UII Layangkan Somasi ke DPM UII

(Kampus terpadu, Selasa 13 Juni 2017) Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (DPM U) menggelar FORASLAK (Forum Aspirasi dan Laporan Kinerja) pada tanggal 12 Juni 2017 di FMIPA UII. Selain melaporkan hasil kinerjanya, DPM U juga menerima kritik dan saran dari audience secara terbuka. Namun, momen ini justru menjadi kesempatan Endo Faisal (Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya) untuk melayangkan surat peringatan dalam bentuk somasi kepada DPM U terkait pembentukan tim transisi regenerasi Lembaga Kemahasiswaan Keluarga Mahasiswa Unversitas Islam Indonesia (KMUII). “Sekitar 1-2 bulan, DPM U sulit dihubungi. Jika ditanya masalah pemilwa di grup legislatif, satu pun tidak ada yang menjawab” tegasnya.

Berdasarkan penuturan dari Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPM FH UII, Dicky Moallavi, somasi ini dilayangkan karena hingga Hari Minggu tanggal 10 Juni legislatif fakultas belum mendapatkan konfirmasi atau surat undangan terkait pembentukan tim transisi (Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilihan Mahasiswa, dan Tim Badan Peninjau). “Karena sekarang udah bulan juni nih, sedangkan kita seharusnya selesai di bulan September, ini sudah terlambat sekitar 4 bulan menurut pandangan DPM FH. Itu udah terlambat sangat-sangat terlambat, makanya kami mengirimkan somasi”, tuturnya.

Mahasiswa yang kerap dipanggil Dicky ini menyatakan bahwa somasi itu tidak hanya dilayangkan olehnya, tapi oleh semua legislatif Fakultas. Pelayangan somasi ini disepakati pada saat pertemuan seluruh DPM F se-UII di Cik Di Tiro Sabtu (10/05/2017) lalu. Surat peringatan tersebut berisi teguran kepada DPM U untuk segera membentuk tim transisi regenerasi Lembaga Kemahasiswaan KMUII.

Ada dua peringatan yang diajukan DPM F dalam somasi tersebut. Pertama, DPM U dituntut untuk segera melakukan Pleno dalam rangkan menunjuk penanggungjawab tim transisi regenerasi Lembaga Kemahasiswaan KM UII. Kedua, DPM U didesak agar segera mengirimkan surat permohonan delegasi tim transisi kepada setiap fakultas paling lambat pada tanggal 15 Juni 2017 pukul 00.00.

M. Ziyanurrohman Wakhid, Ketua Komisi I DPM U mengakui bahwa memang ada keterlambatan dalam pembentukan tim transisi. Seharusnya, pembentukan tim transisi sudah diagendakan sejak satu bulan yang lalu, namun banyak permasalahan internal yang dialami DPM U, khususnya di Komisi I seperti banyaknya verifikasi kepanitiaan, dan ketidakaktifan salah satu anggota Komisi I DPM U. Namun, Menurut Endo, Ketua DPM FPSB, permasalahan tersebut seharusnya bisa diantisipasi oleh DPM U, karena itu sudah menjadi tanggungjawab DPM U.

Menanggapi somasi tersebut, Ketua Komisi I DPM U memberikan respon secara positif dan akan langsung menindaklanjutinya. Setelah adanya somasi tersebut, Komisi I kemudian melakukan evaluasi terkait pembagian tugas dan kekurangan-kekurangan yang ada pada malam harinya. Evaluasi tersebut menurut Ketua Komisi I ini merupakan langkah konkrit untuk mengatasi masalah ini. “Tapi, jika tidak ada langkah konkrit dari DPM U, maka pada tanggal 16 Juni seluruh DPM F akan bertemu dan membentuk sendiri panitia transisi dengan tanda tangan seluruh DPM F di Universitas”, Pungkas Endo. (Mirza, Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *