Form Aspirasi: Sarana Komunikasi Aspirasi dan Keluhan Mahasiswa

Oleh: Najwa Ayu Difani dan Pingkan Riza Sefianna

 

Aspirasi mahasiswa terkait fasilitas bukan sekadar ungkapan ketidakpuasan, melainkan katalis perubahan bagi peningkatan kampus. Dari persoalan fasilitas kecil hingga infrastruktur mempunyai potensi untuk diwujudkan agar menjadi peluang bagi pihak kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih baik. Form Aspirasi menjadi salah satu cara untuk mengumpulkan umpan balik mahasiswa, baik dalam aspek akademik maupun non-akademik.

Mekanisme mengenai aspirasi ini diatur oleh Peraturan KM (Keluarga Mahasiswa) UII No 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Aspirasi Mahasiswa. Dalam Bab I nomor 3 dan 4 disebutkan bahwa ada dua jenis aspirasi, yakni aspirasi langsung dan tidak langsung.

“Aspirasi langsung dikemukakan secara verbal, sedangkan aspirasi tidak langsung adalah aspirasi yang tertuang pada Google Form”, jelas Rafael Septiano, staf Divisi Advokasi dan Politik LEM FPSB UII (11/02).

Sebagaimana penjelasan tersebut dapat ditindak lanjut dari form aspirasi dan transparansi selama prosesnya disebutkan ada aspirasi yang disampaikan secara langsung serta aspirasi tidak langsung akan diwadahi melalui Google Form dengan nama program Form Aduan dan Aspirasi. Dalam lingkup UII, Google Form aspirasi akan dikelola oleh Divisi Advokasi LEM UII sedangkan dalam lingkup Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial budaya, Form Aspirasi dan Aduan dikelola oleh Divisi Advokasi dan Politik (ADVOPOL) LEM FPSB. Selanjutnya divisi ADVOPOL menyiapkan form yang mana disebarluaskan melalui platform media sosial seperti Instagram dan Grup WhatsApp. Selain menyediakan aspirasi berupa form di media sosial, terdapat banner yang diletakkan pada setiap sudut FPSB sebanyak kurang lebih 3-4 standing banner berisi barcode untuk link aspirasi guna lebih mempermudah mahasiswa menyampaikan aspirasi ataupun aduan mereka.

Setelah aspirasi mahasiswa dikumpulkan, akan diproses secara bertahap mulai dari pendataan, pengkajian, hingga tindak lanjut. Usai didata dan dikaji, LEM FPSB membawa aspirasi terkait ke Dewan Urusan Rumah Tangga (DURT) untuk dibahas lebih lanjut. Jika menerima respon positif, tanpa memakan waktu lama proses lanjutan segera dijalankan sesuai rencana. Seluruh proses tersebut tidak lepas dari pantauan dan follow up kepada DURT untuk memastikan progresnya. Dalam satu periode sebelumnya, tercatat 124 orang telah mengisi Google Form Aspirasi. Sekitar 7 sampai 8 permasalahan yang disebutkan mayoritas berkaitan dengan sarana dan prasarana telah dihimpun. Sementara sisanya pertemuan dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dengan aspirasi yang cenderung lebih spesifik.

“Alhamdulillah untuk aspirasi kita tindaklanjuti semua, totalnya kurang lebih 20 aspirasi. Aspirasi itu bukan cuma dari Google Form, tapi gabungan dari pertemuan bersama HMJ. Kebetulan kemarin kita dibarengi dengan ketua komisi 2 DPM FPSB dalam menyelesaikan aspirasinya.” Jelas Abidzar Dzikra Nuryadi (18/04), yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Politik LEM FPSB UII periode 2023/2024.

Beberapa masukan terkait prasarana selalu diusahakan menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Contohnya seperti ketersediaan air galon di fakultas yang sering kosong dan habisnya tisu toilet. Jika memungkinkan, keluhan semacam ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua hari atau pada hari yang sama melalui koordinasi bersama petugas kebersihan dan pelayanan kampus.

Form aspirasi sendiri menunjukan peranannya sebagai jembatan komunikasi peningkatan fasilitas kampus dengan beberapa aspirasi yang telah berhasil terealisasi. Hasilnya, mesin kopi yang terletak di samping pos satpam dan food machine telah terpasang sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan fasilitas bagi penghuni kampus. Selain itu, permasalahan lahan parkir FPSB yang menjadi banyak keluhan mahasiswa juga telah diperhatikan. Data aspirasi dari mahasiswa yang telah dihimpun, disampaikan ke Yayasan Badan Wakaf. Hasil transparansi dikomunikasikan kembali kepada mahasiswa untuk memberikan informasi upaya lanjutan dari pengaduan yang diajukan.

Proses penindaklanjutan tidak selalu dapat segera terlaksanakan mengingat adanya tahap kajian untuk memastikan kelayakan dan dampak yang diterima. Selama mekanisme pengkajian, aspek geografis dan sosiologis perlu dipastikan untuk tetap sejalan dengan fasilitas yang akan dibangun. Staf divisi Advokasi dan Politik LEM FPSB menyebutkan ada aspirasi berupa kemauan mahasiswa untuk dibangunnya prasarana kolam renang di wilayah kampus. Hal tersebut dirasa perlu banyak pertimbangan karena keterbatasan lahan dan belum adanya fakultas yang berfokus pada bidang keolahragaan di Universitas Islam Indonesia. Meskipun demikian, masukan terkait prasarana tersebut tetap dicatat dalam inventarisasi untuk kemungkinan perwujudan di masa mendatang.

Lebih jauh, permasalahan yang lebih kompleks seperti terkait pembangunan gedung, memerlukan audiensi kepada Dekan dan Yayasan Badan Wakaf agar memperoleh transparansi mengenai rencana pembangunan di kampus. Aspirasi yang bertentangan dengan aspek-aspek pengkajian tetap akan dilakukan tindak lanjut, meskipun realisasinya berbeda, akan diusahakan agar sejalan dengan kebutuhan. Respon mahasiswa terhadap tindak lanjut yang telah dilakukan menjadi hal penting dalam menilai efektivitas form aspirasi. Umpan balik yang diterima tidak sekadar menunjukkan tingkat kepuasan kepada peningkatan fasilitas, melainkan berperan pula sebagai dasar evaluasi untuk kedepannya. Untuk feedback sendiri sebenarnya menuai tanggapan beragam karena ada beberapa aspirasi yang memang perlu waktu untuk direalisasikan, dengan respon cenderung positif selama satu periode.

Feedback (dari mahasiswa) secara tertulis kayaknya nggak ada. Namun, secara verbal, aku pribadi cukup merasakan. Misal aspirasi terkait galon (air minum), tisu, food machine, makanan di Syar’i Mart yang sudah kedaluwarsa. Respon dari mahasiswa, alhamdulillah, baik, karena cukup terbantu. Galon yang biasanya kosong jadi cepat terisi, kalau mau beli jajan sekarang nggak jauh-jauh ke Syar’i Mart, sudah ada food machine, mesin kopi di FPSB”, ujar Rafael.

Harapan kedepan tentunya dinanti mahasiswa terutama terkait dengan transparansi. Transparansi dalam proses penindaklanjutan aspirasi sangat penting, dan pihak pengelola kampus berusaha untuk selalu memberikan informasi terbaru kepada mahasiswa. Proses penindaklanjutan aspirasi melibatkan beberapa tahapan dari pendataan, penindaklanjutan yang tertera, pengkajian hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Umpan balik dari mahasiswa, baik secara verbal maupun tertulis, menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan efektivitas form aspirasi di masa mendatang. Walaupun ada beberapa aspirasi yang belum bisa direalisasikan, dikarenakan keterbatasan lahan, atau aspek pengkajian lainnya, namun aspirasi tersebut tetap di inventarisasi, untuk kemungkinan direalisasikan di masa mendatang.


Penyunting : Nazhifah Aulia Anwar

Grafis : Tara Saffanah Hernadi

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *