Menghapus Batasan: Membuka Akses Pendidikan Tinggi untuk Semua

Oleh: Elang Moh Abimanyu dan Nur Kholifah Arifiani

Pendidikan tinggi merupakan salah satu investasi terbaik yang dapat dilakukan oleh individu untuk masa depannya. Di era modern ini, perguruan tinggi menyediakan lebih dari sekadar pengetahuan akademis. Mereka membekali mahasiswa dengan keterampilan kritis, kemampuan analisis, dan adaptabilitas yang diperlukan dalam dunia yang terus berkembang. Lulusan perguruan tinggi cenderung memiliki peluang karir yang lebih baik, pendapatan yang lebih tinggi, dan stabilitas pekerjaan yang lebih kuat dibandingkan dengan mereka yang hanya memiliki pendidikan dasar atau menengah (Muelen, 2024).

Di tingkat makro, pendidikan tinggi memainkan peran krusial dalam pembangunan sosial dan ekonomi suatu negara. Universitas dan lembaga pendidikan tinggi lainnya berfungsi sebagai pusat inovasi dan penelitian, yang mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi (Napitupulu, 2022). Mereka juga membantu membentuk warga negara yang berpendidikan dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, terlebih penting untuk tata kelola yang baik dan pencapaian keadilan sosial.

Meskipun manfaatnya jelas, pendidikan tinggi masih merupakan barang mewah bagi banyak orang. Biaya kuliah yang tinggi, ditambah dengan biaya hidup dan buku, membuat pendidikan tinggi tidak terjangkau bagi banyak keluarga berpenghasilan rendah. Di banyak negara, termasuk Indonesia, ada kesenjangan yang signifikan dalam akses ke pendidikan tinggi antara berbagai kelompok sosial-ekonomi (Sunarto et al., 2021).

Pendidikan Tinggi sebagai Kelanjutan dari Pendidikan Dasar

Pendidikan tinggi tentunya tidak berdiri sendiri; ini merupakan kelanjutan dari pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan dasar dan menengah menyediakan pondasi yang diperlukan untuk sukses di perguruan tinggi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pendidikan di semua tingkatan berkualitas tinggi dan inklusif. Tanpa dasar yang kuat, kesenjangan yang ada di tingkat pendidikan dasar dan menengah akan semakin diperparah di tingkat pendidikan tinggi.

Di Indonesia, hak atas pendidikan dijamin oleh pasal 31 UUD 1945, pasal tersebut berisikan tentang hak dan kewajiban warga negara di bidang pendidikan, serta kewajiban dan prioritas pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan nasional. Dikatakan sebagai hak, karena setiap warga negara berhak untuk mendapat serta menempuh pendidikan. Sedangkan kewajibannya ialah menempuh atau mengikuti pendidikan dasar. Walaupun hak pendidikan sudah dijamin oleh undang-undang di Indonesia, namun itu hanya mencakup pendidikan dasar saja. Negara tidak menjamin hak bahwa setiap warga negaranya wajib memperoleh pendidikan tinggi. 

Berbicara mengenai akses pendidikan tinggi di Indonesia, masih terdapat kelompok tertentu yang menghadapi berbagai hambatan yang signifikan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah atau mereka yang kurang mampu. Tentunya hambatan ini bukan hanya disebabkan oleh permasalahan individu saja, melainkan juga masalah struktural yang tentunya memerlukan perhatian dan intervensi serius dari pemerintah dan masyarakat.

Biaya Pendidikan yang Tinggi

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar rata-rata biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Melalui laporan Statistik Penunjang Pendidikan 2021, BPS menjabarkan untuk jenjang perguruan tinggi rata-rata total biaya yang diperlukan adalah Rp14,47 juta selama tahun ajaran 2020-2021, dan bisa lebih tinggi lagi untuk perguruan tinggi swasta (Santika, 2024).

Tentunya kondisi perbedaan dana pendidikan menggambarkan bahwa untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus karena bagi masyarakat khususnya yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, harus berupaya keras jika ingin mengenyam pendidikan tinggi.

Keterbatasan Beasiswa

Meskipun pemerintah telah menyediakan beasiswa seperti Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, namun cakupannya masih terbatas. Hanya sekitar 20% dari mahasiswa baru yang berhasil mendapatkan beasiswa ini. Menurut data BPS, penerima beasiswa pada 2021, sebanyak 22,66% siswa SD, 22,24% siswa SMP yang mana persentase itu lebih tinggi daripada siswa pada jenjang SMA (16,46%) dan perguruan tinggi (9,60%) (Dihni, 2022).

Meskipun beasiswa seperti Bidikmisi dan KIP Kuliah merupakan inisiatif yang baik, cakupannya yang terbatas menunjukkan perlunya perbaikan dalam berbagai aspek. Termasuk alokasi anggaran, proses seleksi, sosialisasi, distribusi regional, dan dukungan holistik bagi mahasiswa. Dengan mengatasi masalah-masalah ini, pemerintah dapat memastikan bahwa lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan mendapatkan kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan negara.

Perlunya Meninjau Kembali terhadap Kebijakan Pemerintah

Sebagaimana yang telah disebutkan di atas hanya sekitar 20% dari mahasiswa baru yang berhasil mendapatkan beasiswa ini. Selain itu, distribusi beasiswa tidak merata di seluruh wilayah Indonesia. Mengakibatkan banyak siswa yang berpotensi tidak mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Menurut Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), jumlah penerima beasiswa LPDP dari 2013 hingga 2020 yang berasal dari Jawa Barat sebanyak 4.704 orang atau 16,8% dari total. Jumlah itu merupakan yang terbanyak di antara provinsi lainnya di Indonesia. Penerima beasiswa LPDP terbanyak kedua berasal dari Jawa Timur, yakni 3.504 orang. Kemudian, di urutan ketiga terbanyak berasal dari DKI Jakarta, yakni 2.841 orang. Masih di pulau Jawa, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta di urutan selanjutnya dengan penerima beasiswa LPDP masing-masing 2.565 orang dan 1.499 orang. Setelahnya ada Sulawesi Selatan dengan 1.390 orang. Adapun, penerima beasiswa LPDP paling sedikit berasal dari Kalimantan Utara, yaitu hanya 32 orang. Di atasnya ada Kalimantan Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah masing-masing 54 orang dan 74 orang (Dihni, 2022)

Dari data tersebut menunjukkan, penerima beasiswa LPDP masih terpusat di Pulau Jawa. Itu terbukti dari 5 provinsi teratas dalam daftar ini berasal dari Pulau Jawa. Keterbatasan ini mengakibatkan banyak siswa berprestasi dari keluarga berpenghasilan rendah tidak mendapatkan kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ini memperburuk ketimpangan sosial-ekonomi.

Kebijakan dan tindakan pemerintah yang tidak efektif atau tidak tepat sasaran dapat membuat akses pendidikan tinggi menjadi lebih sulit. Pemerintah seharusnya berperan sebagai fasilitator utama dalam memastikan akses yang adil dan merata ke pendidikan tinggi. Namun, ketika kebijakan tidak dijalankan dengan baik atau tidak memperhitungkan berbagai hambatan struktural, mereka justru bisa memperburuk masalah akses pendidikan.

Keberadaan Lembaga Pendidikan Alternatif

Indonesia Mengajar adalah salah satu gerakan sosial yang mengirimkan lulusan universitas yang berkualitas ke daerah-daerah terpencil untuk mengajar selama satu tahun. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil dan menginspirasi anak-anak untuk bercita-cita tinggi. Para lulusan yang disebut Pengajar Muda ini ditempatkan di sekolah-sekolah dasar di daerah terpencil untuk mengajar dan berinteraksi dengan masyarakat setempat. Program ini membantu meningkatkan kualitas pengajaran dan memberikan inspirasi bagi siswa-siswa di daerah terpencil. Selain mengajar, Pengajar Muda juga terlibat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas guru lokal.

Selain itu, pesantren yang sering kali berlokasi di daerah-daerah terpencil atau komunitas-komunitas tertentu yang mungkin sulit mengakses pendidikan formal lainnya. Hal ini menjadikan pesantren sebagai satu-satunya lembaga pendidikan yang tersedia bagi banyak anak di wilayah tersebut. Dengan menyediakan akses pendidikan bagi komunitas yang terpinggirkan, pesantren membantu mengurangi kesenjangan pendidikan dan memastikan bahwa anak-anak di daerah tersebut mendapatkan kesempatan belajar yang layak.

Pendidikan Tinggi untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

Ada banyak manfaat dan dampak positif, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dirasakan dari adanya pengaruh pendidikan tinggi. Sepanjang masa perkuliahan, mahasiswa dibekali dengan pengetahuan kognitif dan keterampilan yang dapat menunjang kehidupan mereka di masa depan. Umumnya, mahasiswa dianggap sebagai manusia dengan kemampuan intelektual dan kreatifitas yang tinggi. Hal ini dapat memberikan peluang lebih banyak untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lebih baik. 

Mahasiswa juga memiliki peran dalam menghasilkan inovasi dan penelitian sosial yang dapat menjadi solusi bagi masalah sosial. Melalui penelitian dan analisis yang mendalam, mahasiswa dapat menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan untuk menginformasikan kebijakan dan tindakan sosial yang lebih efektif. Inovasi juga dapat datang dari pemikiran kreatif mahasiswa yang membawa solusi baru untuk masalah yang kompleks. Jalan perkuliahan yang panjang serta pembekalan dari universitas membuat mahasiswa menjadi seseorang yang bijak dan percaya diri. 

Pendidikan tinggi dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan pemberdayaan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik. Mahasiswa sebagai agent of change atau pelopor perubahan dalam meningkatkan kualitas SDM dengan cara berkontribusi membantu masyarakat menuju perubahan yang berdampak pada kemajuan bangsa. Dengan kata lain, mahasiswa dapat secara aktif atau secara bersama pemerintah membantu mengidentifikasi masalah masyarakat, dan turut andil dalam penyelesaiannya, khususnya dalam dunia pendidikan (Meilia & Erlangga, 2022). 

Kontribusi mahasiswa dalam masyarakat seperti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dianggap sebagai salah satu dari sekian banyaknya manfaat yang diterima masyarakat dengan adanya perguruan tinggi. Program KKN merupakan mata kuliah pendamping yang wajib ditempuh oleh mahasiswa di setiap program sarjana. Pasal 1 Ayat 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Republik Indonesia menyebutkan bahwa tridharma adalah kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat (Irwansi et al., 2024)

Pendidikan sangat penting untuk perkembangan manusia seutuhnya, mencerdaskan dan memajukan kehidupan bangsa (Irwansi et al., 2024). Sejalan dengan maksud di atas, KKN juga merupakan bentuk pembelajaran berupa pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dengan tujuan memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa (Kadfi et al., 2024). Selain mengamalkan apa yang sudah dipelajari semasa kuliah, mahasiswa juga dapat meningkatkan kemampuan dan pengalaman dalam bentuk nyata dalam memberdayakan masyarakat khususnya di daerah pedesaan. 

Pendidikan tinggi membantu mahasiswa sebagai individu yang berkarakter, bijaksana, percaya diri, profesional dan berkompetensi terhadap pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Kemampuan mahasiswa dalam mengatasi masalah juga diasah dengan baik semasa perkuliahan. Mahasiswa berperan tinggi dalam berkontribusi terhadap perekonomian bangsa dan negara, menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan banyaknya dampak positif dari adanya perguruan tinggi, seharusnya hambatan yang banyak dialami oleh rakyat tentang mahalnya biaya kuliah menjadi isu penting bagi rakyat. Pendidikan tinggi yang berkualitas juga dapat meningkatkan tingkat kemakmuran dan membantu Indonesia menjadi negara berkembang yang lebih baik.

Jalan Keluar untuk Kelas Menengah

Banyak universitas di Indonesia yang sudah mulai menawarkan program beasiswa selain Bidikmisi dan KIP Kuliah. Salah satu universitas yang menyediakan tawaran beasiswa selain Bidikmisi dan KIP Kuliah adalah Universitas Islam Indonesia. Ada banyak pilihan beasiswa yang ditawarkan. Selain untuk kalangan ekonomi rendah, universitas ini juga memberikan tawaran beasiswa yang dapat di akses kaum menengah dan atas. Contohnya seperti Beasiswa Hafizah Hafiz, Beasiswa Santri, Beasiswa Atlet & Juara Seni serta Beasiswa Unggulan. Beberapa pilihan beasiswa ini membuka peluang bagi masyarakat kelas menengah yang tidak masuk kategori kurang mampu. Dengan melampirkan prestasi yang dibutuhkan, golongan menengah dan atas pun bisa mendapatkan keringanan biaya kuliah. Masalah ini menjadi highlight penting dalam kasus pemberian beasiswa yang biasanya hanya ditujukan untuk kaum ekonomi rendah.

Universitas selain UII seperti Universitas Diponegoro juga menawarkan berbagai pilihan beasiswa seperti Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik), Beasiswa KIP Kuliah, Beasiswa Baktinusa, dan Beasiswa tahfidz Quran. Dua contoh universitas di atas menunjukkan bahwa masih ada kampus yang mendukung program pendidikan inklusif di luar beasiswa yang diberikan pemerintah. 

Di luar sana mungkin ada lebih banyak pilihan beasiswa yang termasuk juga beasiswa LPDP yaitu program beasiswa prestisius yang dibiayai pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Harapannya program beasiswa yang ada dapat membantu kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan dalam dunia pendidikan.

Mahalnya Biaya Pendidikan Tinggi adalah Masalah Struktural

Pendidikan harus terus menerus diperbaiki baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga dapat memajukan kesejahteraan yang melingkupi pemberdayaan kualitas sumber daya manusia yang lebih ulung. Perlu kolaborasi antara pemerintah dengan lembaga pendidikan serta masyarakat dalam menangani masalah ini. Kolaborasi adalah kemampuan untuk berbagi ide dan pemikiran secara terbuka bersama orang lain dan menghasilkan tanggapan jawaban gabungan dan solusi mengenai topik atau masalah tertentu (Dhina, 2023). Ada beberapa alasan mengapa kolaborasi ini menjadi penting yaitu;

  1. Aksesibilitas Finansial: Pemerintah dapat memberikan subsidi atau bantuan keuangan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Universitas mungkin menawarkan beasiswa atau program pembiayaan tambahan. Di sisi lain, masyarakat dapat mendukung dengan sumbangan atau dana sponsor.
  2. Menyelesaikan Masalah Sosial : Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan institusi yang didukung oleh pemerintah dapat memastikan bahwa pendidikan tinggi yang diberikan dapat berperan dalam menghasilkan sumber manusia (SDM) yang mampu menjadi jembatan percepatan penanganan masalah dan perubahan sosial,
  3. Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat: Melalui kampanye dan program pendidikan yang diselenggarakan bersama, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pendidikan tinggi dan berpartisipasi dalam mendukung inisiatif pendidikan.

Penting untuk memahami bahwa kolaborasi sangat diperlukan untuk meluasnya akses pendidikan tinggi bagi semua orang. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, kolaborasi ini akan membantu membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan relevan bagi seluruh masyarakat Indonesia. 


Penyunting: Yasmeen Mumtaz

Grafis: Tara Saffanah Hernadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *