Oleh: Haidhar F. Wardoyo & Paramitha Maharani
Periode pendek kelembagaan tahun ini sepertinya menjadi momok berat bagi kepengurusan Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi). Regenerasi dari tahun ke tahun memang menjadi agenda wajib demi keberlangsungan Komahi ke depannya. Namun, masalah demi masalah datang silih berganti, mulai dari pucuk kepemimpinan yang menghilang di tengah jalan, hingga kabar lembaga yang mengalami pembekuan.
Perihal isu ini, kami kemudian menemui Jami’ Urrofingi selaku Ketua Komahi terpilih untuk mengetahui ihwal kronologis kejadiannya. Kami juga turut menemui Arshy Santosa selaku Ketua LEM FPSB dan Zidni Ilmannavi selaku Ketua DPM FPSB untuk menemukan titik terang.
Perihal Pemilu dan Mubeslub
Pada Senin (16/10) sore, Jami’ menuturkan bagaimana kronologis dari pemilu, tercetusnya mubeslub, hingga kabar Komahi akan dibekukan. Semua berawal dari unggahan Instagram @kpukomahi.uii yang mengumumkan telah dibukanya pendaftaran pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komahi periode 2022/2023. Setelah melalui serangkaian acara, tiba saatnya hari penghitungan suara. Pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua Komahi 2023, Bara Hasnuagi Hinggis dan Jami’ Urrofingi menang melawan kotak kosong dan resmi memegang mandat untuk memimpin Komahi selama satu periode ke depan.
Setelah resmi terpilih, Bara dan Jami’ mulai menentukan komposisi Ketua Divisi dan Sekretaris Divisi. Selama itu pula, komunikasi antar keduanya dapat dikatakan lancar dan kondusif. Sampai pada akhirnya, Bara mulai sulit untuk dihubungi oleh Jami’.
“Karena kita menunggu SK dan segala macam, aku juga ada urusan menyiapkan Ketua Divisi dan Sekretaris Divisi, itu Bara nggak terlibat. Mulai dari situ Bara sudah mulai ilang-ilangan segala macam, dikontak nggak bisa,” ungkap Jami’ (16/10).
Merasa tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan sang Ketua, Jami’ menyampaikan kabar ini kepada penanggung jawab Komahi, yaitu LEM FPSB dan DPM FPSB. Setelah melewati diskusi dengan Zidni dan Arshy untuk menemukan jalan keluar, tercetuslah Musyawarah Luar Biasa (Mubeslub) sebagai solusi yang akan mengundang seluruh mahasiswa HI.
Pada Rabu (16/08), Korps Mahasiswa Hubungan Internasional mengadakan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) secara daring melalui Zoom. Musyawarah ini dipimpin oleh Presidium I Ajeng Dyah, Presidium II Amirah Nada, dan Presidium III Rima Ayyusi. Adapun agendanya adalah membahas ihwal penurunan atau pelengseran Ketua Komahi terpilih, Bara Hasnuagi Hinggis dan solusi bagi Komahi ke depannya.
Laporan pertanggung jawaban yang seharusnya dipaparkan oleh Ketua pun dilimpahkan kepada Wakil Ketua Komahi, Jami’ Urrofingi karena Bara berhalangan hadir. Menurutnya, ia memiliki hak prerogatif untuk mengirimkan somasi kepada Bara. Adapun jika dalam 2×24 jam somasi tersebut tidak direspons oleh Bara, kekuasaan tertinggi akan dikembalikan kepada masyarakat HI.
Mubeslub menghasilkan titik terang bahwa Bara Hasnuagi Hinggis diturunkan dari jabatannya selaku Ketua Komahi. Kemudian Jami’ Urrofingi selaku Wakil Ketua Komahi dinaikkan jabatannya menjadi Ketua Komahi, dengan syarat wajib mencari Wakil Ketua dengan tenggat waktu selama empat hari. Melalui proses lobi yang disetujui oleh DPM, LEM, dan demisioner Ketua Komahi, akhirnya muncul sebuah nama, yakni Moh. Fairus Abadis sebagai Wakil Ketua Komahi yang baru.
“Keputusannya kalau sudah ketemu wakil harus ngelapor ke otoritas LEM atau DPM dan pihak-pihak terkait di mubeslub itu. Setelah itu, aku ngerembuk, mereka setuju,” jelas Jami’.
Kabar Pembekuan Komahi
Beberapa bulan setelah Mubeslub usai dilaksanakan, mulai simpang siur berita bahwa nasib Komahi berada di ujung tanduk. Alhasil, kami pun menemui Zidni selaku Ketua DPM FPSB untuk mencari tahu kebenarannya. Dalam penuturannya, Zidni menjelaskan secara rinci ihwal kronologi permasalahan yang dialami Komahi selama periode ini berlangsung.
“Kalau dengar masalah atau isu yang ada di Komahi sebenarnya dari semenjak periode sebelumnya, pas aku masih jadi LEM. Itu kan kebetulan aku juga waktu itu divisinya advokasi dan jaringan, jadi kurang lebih ya lumayan tahu banyak terkait permasalahan yang ada di Komahi, terutama ya Hiforia itu sih,” tutur Zidni (14/10).
Berkenaan dengan masalah ini pula, Komahi resmi dibekukan melalui Surat Keputusan Nomor: 009/KPTS/LEM FPSB UII/X/2023 yang dikeluarkan oleh LEM FPSB (18/10). Zidni menuturkan bahwa pembekuan ini merupakan buntut dari gagalnya konser musik Hiforiafest yang seharusnya dilaksanakan pada 22 Oktober 2022. Hal ini juga berkaitan dengan hasil investigasi dari tim pencari fakta (TPF) yang telah dibawa ke Sidang Senat, yang menuntut adanya sanksi terpisah. Kemudian diputuskan adanya pemberian dua sanksi, yakni sanksi individu atau personal yang sudah diberikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan, serta sanksi kelembagaan.
“Titik merahnya di situ. Jadi, pembekuan Komahi itu karena ada masalah hiforia di periode sebelumnya. Kalau aku lihat, Komahi sekarang oke-oke aja, fine-fine aja, nggak ada masalah sebenarnya mereka,” sambung Zidni.
Keputusan pembekuan ini pun telah dikaji dan didasarkan pada PKM UII Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan, Pembekuan, dan Pembubaran Lembaga Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia. Hal ini secara spesifik diatur pada Bab 4, Pasal 41, Ayat 2, Bagian D atau dengan kata lain, Komahi melakukan kesalahan yang berkaitan dengan norma umum yang berlaku di masyarakat. Sebab, kegagalan Hiforiafest memberikan dampak yang tidak hanya merugikan Komahi semata, tetapi juga nama Prodi Hubungan Internasional, nama Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya, serta nama Universitas Islam Indonesia.
“Karena di proposalnya kan ada logo UII dan orang luar taunya yang bikin event hiforia itu anak UII, gak peduli dia mau anak HI atau anak apa, jadi dampaknya itu memang sangat luas,” tutur Zidni.
Zidni juga menjelaskan bahwa proses advokasi telah ditempuh agar Komahi periode ini mendapatkan sedikit keringanan. DPM FPSB juga menjalin komunikasi dengan berbagai macam pihak secara intens, mulai dari Dekanat, TPF, DPM FPSB periode sebelumnya, panitia Hiforiafest, serta pihak Komahi periode ini.
Karena pada dasarnya, kesalahan atau pelanggaran norma yang dilakukan sejatinya terjadi di periode sebelumnya, bukan di periode ini. Kepengurusan Komahi periode ini pun dapat dikatakan bersih tanpa adanya orang-orang yang terlibat di Hiforiafest, juga Komahi periode lalu. Namun, keputusan sudah bulat dengan hasil pembekuan terhadap Komahi hingga periode kelembagaan tahun ini berakhir.
Nasib UKM dan Proker Tahunan
Menilik pada kasus ketika suatu lembaga mengalami pembekuan, tentu akan muncul efek domino yang menjalar hingga ke berbagai instrumen yang ada di dalamnya. Sebut saja Keluarga Mahasiswa Hubungan Internasional, serta unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang ada di HI. Lebih jauh, hal ini juga akan berdampak pada program kerja yang bersifat tahunan seperti makrab mahasiswa baru, perayaan ulang tahun HI, dan yang berkaitan dengan eksistensi HI UII di lingkup nasional.
Arshy yang kami temui Sabtu lalu (14/10), menuturkan bahwa ini menjadi perhatian utamanya sebagai Ketua LEM FPSB.
“Memang LEM tugasnya mewadahi mahasiswa. Cuma kalau realita di lapangan, LEM itu gak sedekat itu sama mahasiswa jurusan, yang paling dekat ya himpunan sendiri. Kita pikirin, LEM bisa take over semua, tapi kok rasanya agak kurang, akhirnya yang kita fokuskan adalah proker-proker yang memang eventnya HI banget,” tuturnya (14/10).
Adapun setelah melalui beberapa pertimbangan, program kerja tahunan tersebut menjadi program kerja insidental dari LEM FPSB. Proker ini kemudian dibagi secara rasional dan linier ke divisi-divisi yang ada di LEM FPSB. Seperti misal International Relations Solidarity Night (IRON) yang berada di bawah tanggung jawab divisi PSDM, International Relations Anniversary (IRENA) oleh divisi KREMA, dan Pertemuan Nasional Mahasiswa Hubungan Internasional Indonesia (PNMHII) oleh divisi ADVOJAR.
“Karena seurgent itu menurut kita, apalagi IRON ini kan buat mahasiswa baru, di sana ada pemilihan ketua angkatan, ada pengenalan dan segala macem. Itu nanti kalau kita undur satu tahun, berarti satu tahun ini gak ada ketua angkatan,” sambung Arshy.
Sementara itu, perihal wadah bagi UKM-UKM yang ada di HI juga menjadi tanggung jawab dari LEM FPSB lewat divisi KREMA.
“Lagi-lagi aku sama temen-temen LEM komitmen penuh bahwa kita mau handle itu semua. Kalian semua di bawah LEM dulu, satu periode aja kok. Yang satu periode ini, gak sampai tiga bulan gitu. Artinya kalian bisa tetap jalan, cuma beda penanggung jawab aja,” jelas Arshy.
Bagaimana Ke Depannya?
Tidak ada yang benar-benar tahu bagaimana nasib himpunan mahasiswa jurusan ini di masa depan. Meskipun demikian, mengingat sanksi lembaga dan SK pembekuan yang berlaku hanya satu periode—hingga 31 Desember 2023—, Komahi sejatinya tetap dapat aktif kembali di periode depan. Barangkali, pembekuan ini dapat dijadikan refleksi bersama bahwa beberapa hal di masa lalu bisa jadi memiliki dampak yang luas, bahkan dengan efek jangka panjang.
Arshy juga menuturkan bahwa dalam tiga bulan ini, LEM dan DPM juga memiliki pekerjaan rumah, yakni melakukan pendampingan dan pembimbingan kepada pengurus Komahi agar dapat menjalankan periode depan dengan matang.
“Aku sama teman-teman LEM punya beban, bagaimana regenerasi periode depan itu nggak putus. Mungkin poin plusnya adalah Kadiv, Sekdiv dan segala macamnya 21, jadi kalian masih bisa tahun depan. Aku juga mencoba fair sama himpunan lain karena di periode depan, Kahimnya bisa nanya Kahim sebelumnya, nah Komahi periode depan nanya siapa gitu,” pungkasnya.
Penyunting: M. Athaya Afnanda
Grafis: Zaid Hafizhun Alim