Oleh: Anselmus A.Y Barung
Semenjak lepas dari cengkraman rezim yang otoriter dan korup, bangsa ini menemui jalan baru dengan tantangannya yang semakin beragam. Salah satu yang menarik untuk disorot adalah peran dan posisi mahasiswa sebagai motor pergerakan dalam era pascareformasi. Hadirnya demokrasi yang lebih substansial, membangun harapan pada tersedianya saluran relasi yang terbuka antara kekuasaan dan civil society. Selain itu, menjadi peluang baik bagi perkembangan gerakan yang semakin solid dan terkonsolidasi. Fakta ini nyatanya tidak sesederhana itu, situasi politik yang berubah semakin menciptakan ambiguitas pada peran dan posisi mahasiswa.
Harapan menuju demokratisasi bangsa justru menciptakan peluang pembajakan demokrasi yang menggurita lewat berbagai instrumen atau alat politik (partai politik, lembaga peradilan, media, pendidikan). Apa yang dibayangkan Crouch dengan suasana politik pascareformasi dikendalikan penuh oleh elit politik yang berkolaborasi dengan pemilik modal. Desain semacam ini membentuk kehidupan politik yang jauh dari cita-cita demokrasi. Kebebasan sebagai syarat demokrasi bukan hanya diterjemahkan sebagai kebebasan milik rakyat atau mahasiswa. Namun, ditafsirkan lebih jauh sebagai bentuk kebebasan kekuasaan yang semakin hegemonik dan tak terkontrol.
Pengaruh ini sangat berdampak besar terhadap gerakan mahasiswa. Mahasiswa yang identik dengan label pejuang dan aktor politik jalanan, seringkali dirasa menjadi ancaman serius oleh segelintir elit yang berkuasa dengan masifnya mobilisasi gerakan moral dan politik. Khawatir dengan rekam jejak mahasiswa yang telah terbentuk secara historis, seakan juga mengharuskan hadirnya sebuah tantangan baru. Tantangan tersebut dapat berbentuk sarana pengontrol, baik dari dalam kampus, media, masyarakat, bahkan dalam ranah digital. Kontrol ini muncul dengan sifatnya yang beragam, ada yang bersifat represif, persuasif, atau pendekatan yang lebih tersistematis.
Kontrol atas Subjek Mahasiswa
Foucault (1978) dalam tulisannya “masyarakat disiplin” (disciplinary societies) menjelaskan tentang suatu sistem kekuasaan yang mulai menginisiasi pengorganisasian atas ruang tertutup (space of enclosure). Gilles Deleuze kemudian mengomentari banyak hal dengan merevaluasi bahwa makna ruang sebagai sebuah tempat yang otonom dan menentukan identitas subjek. Deleuze melihat identitas sebagai representasi eksistensi yang selalu bersifat relasional dengan identitas lain dalam suatu ruang sosial. Inilah yang dimaksud Deleuze sebagai masyarakat kontrol (the societies of control), yang berada pada proses pergantian dari masyarakat terdisipliner.
Sistem kontrol itu dapat berbentuk universitas sebagai tempat yang paling berhubungan langsung dengan aktivitas mahasiswa. Dengan terjadinya perkembangan yang signifikan dalam aspek birokratisasi kampus, membuat perguruan tinggi mengalami perubahan dalam menempatkan posisinya yang cenderung masuk dalam pragmatisme lingkaran kekuasaan. Hadirnya neoliberalisasi dalam dunia pendidikan membuka aktivitas yang semakin bergantung dengan mekanisme pasar, sehingga membuatnya terjerumus lebih lanjut pada komodifikasi pendidikan dan pengabdian diri kepada korporasi. Situasi ini juga membuat sistem yang ketat dan anti pada pemikiran kritis yang kerap kali berujung pada upaya memberangus tindakan subversif kepada aktivisme mahasiswa.
Selain itu, jaringan kontrol tidak hanya berbentuk sanksi akademik. Terkadang, kontrol atas aktivisme mahasiswa datang dari skema-skema tertentu dan perangkat aparatur negara. Misalnya media massa seringkali menampilkan narasi tentang anarkisme atau pemberontakan oleh mahasiswa. Pelabelan ini berlanjut pada konstruksi masyarakat tentang identifikasi seorang mahasiswa sebagai pelajar yang seharusnya menyibukkan dirinya dalam ruang kuliah.
Lebih lanjut, kehidupan mahasiswa saat ini yang erat dengan era digitalisasi, seringkali menghubungkan aktivitasnya lewat jejaring digital. Tidak jarang aktivitas itu direkam sebagai akumulasi data yang terarsip lewat aktivitas berselancarnya di media sosial. Demokrasi digital nyatanya hanya menjadi ruang kontrol jenis baru yang tidak menjamin subjek betul-betul bebas dari pemantauan kuasa atas dirinya.
Dunia Digital dan Konrol Jenis Baru
Gilles Deleuze (1992) kemudian menawarkan pandangannya tentang ruang disipliner dan hubungannya dengan publik dan pribadi dalam “The Postscript on the Society of Control,” sebuah teks yang sangat khusus ditulis menjelang akhir hidupnya. Tulisan tersebut berbunyi seperti Anti-Manifesto sederhana untuk era digital. Analisisnya tentang lanskap budaya melalui konsep difference and repetition, lipatan dan lipatan super, sangat relevan saat ini.
Dalam analisis Deleuze tentang masyarakat yang disiplin, perbedaan antara penindas dan tertindas jelas karena menempati ruang dan fungsi yang berbeda. Namun, saat kita berpindah dari analog ke digital, modul ke modulasi, dan dari barak penjara ke tumpukan kode. Deleuze mendorong kita untuk memperhatikan perubahan bentuk kekuasaan dari disiplin untuk mengontrol subjek.
Berbeda dengan masyarakat disiplin, orang-orang dalam masyarakat kontrol mewujudkan keinginan mengeksploitasi dan hubungan persahabatan yang saling bertentangan. Pertanyaan tentang “siapa yang mengeksploitasi siapa?” tidak dapat dijawab dengan mudah. Itulah yang dimaksud Deleuze dengan “dividuals”, yaitu orang-orang yang terbagi dalam diri kita sendiri, terpecah oleh keinginan untuk menindas dan keinginan untuk melawan. Kontinuitas kontrol mengambil bentuk komunikasi instan. Masyarakat kontrol menjanjikan personalisasi ekstrim dan individualisasi antar wajah mesin, sistem operasi, dan konten yang dirancang untuk memaksimalkan kecanduan komunikasi.
Dalam sifatnya yang semakin termodifikasi, sistem pendisiplinan tidak hanya hadir dalam wujud institusi dan peraturan yang baik disadari atau tidak disadari oleh subjek (mahasiswa). Mahasiswa di era demokrasi modern melekat dengan relasinya dalam ruang digitalisasi, sebagai suatu sistem kontrol dan pengawas yang terlihat tidak nampak dalam wujud tertentu (bangunan, institusi). Sebagai subjek digital, mahasiswa akan didefinisikan sebagai data yang dalam aktivitasnya dapat dibentuk berdasarkan pengalaman interaksinya di dunia digital. Dengan logika algoritma yang bercabang dapat membentuk proyeksi pandangan dan refelksi pengalaman pada subjek mahasiswa. Dalam kehidupan yang rill ini membawa mereka menuju bentuk polarisasi baru berdasarkan hasrat konsumsi yang dikelola dalam aktivitas digital.
Kerentanan subjek dalam masyarakat kontrol terlebih di era demokrasi liberal seakan menggambarkan semakin tereduksinya alternatif antagonistik subjek. Namun, dalam pandangan yang lebih optimis, terfragmentasinya peran subjek dan munculnya ambiguitas-ambiguitas tertentu, tidak sepenuhnya kehilangan alternatif antagonisme yang bermunculan dalam wujud dan wataknya yang beragam. Istilah ini lebih dikenal dengan ”gerakan sosial baru”, yang dalam konteks ini tetap memunculkan suatu perjuangan sosial salah satunya adalah gerakan mahasiswa. Kebaruan itu dikarenakan adanya fakta bahwa perjuangan-perjuangan itu mempersoalkan bentuk-bentuk baru relasi subordinasi. Dengan berbagai macam persoalan yang mendukung artikulasi lain bermunculan semacam gerakan lingkungan, populisme agama, dan feminisme.
Tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera dan tidak menjadi tanggung jawab redaksi Kognisia.
Penyunting: Haidhar F. Wardoyo
Grafis: Zaid Hafizhun Alim