Oleh: Afifah Azzahra
Ketika berbicara mengenai parkiran, tentu hal yang kerap kali terlintas di pikiran kita adalah sarana singgah kendaraan yang tersusun secara tertib dan rapi. Akan tetapi, berbeda halnya dengan bagaimana mahasiswa FPSB UII memikirkan kondisi parkiran fakultasnya. Sejak dimulainya tahun ajaran baru, berbagai dilema permasalahan terjadi pada parkiran tersebut, dimulai dari kendaraan yang parkir sembarangan hingga antrian motor yang mengular ke jalanan.
Kondisi parkiran FPSB yang mulai bermasalah pun dibumbui dengan inisiatif salah satu mahasiswa FPSB untuk membuat akun Instagram @parkiranfpsb. Mulai dari sini titik terang dan keresahan terhadap kondisi parkiran mahasiswa mulai bergema. Kontribusi unggahan foto dari berbagai pihak semakin mendorong isu parkiran sebagai topik yang hangat untuk diperbincangkan. Lalu, seperti apa sebenarnya seluk beluk dan realita permasalahan yang terjadi di parkiran FPSB? Menjadi tanggung jawab siapa dalam menciptakan parkiran yang kondusif?
Urgensi Akun Instagram Parkiran FPSB
Bukan sembarang akun, pengakuan dari admin Instagram parkiran FPSB menyatakan bahwa akun ini hadir sebagai bentuk keresahan dan inisiatifnya dalam menegur mahasiswa yang tidak taat aturan saat memarkir kendaraan. X (inisial), sebagai admin biasanya mengunggah foto maupun video yang direkamnya sendiri ataupun dari pesan Instagram yang dikirim oleh mahasiswa sebagai bukti kondisi riil parkiran FPSB yang tidak rapi.
“Sebenarnya tujuanku itu biar orang-orang sadar gitu loh, kalau misalnya hal yang mereka lakukan (parkir sembarangan) itu apa ya, mengganggu gitu loh, sangat-sangat mengganggu gitu loh,” ujar X (19/9).
X juga mengungkapkan bahwa setelah ia amati, terdapat mahasiswa yang cenderung malas untuk mencari tempat parkir di lahan parkir tingkat 2 dan 3. Hal ini kemudian berujung pada penumpukan kendaraan yang terjadi di lahan parkir tingkat 1 dan mengganggu mobilisasi keluar masuk motor mahasiswa. X juga menyatakan bahwa hadirnya Instagram parkiran FPSB menjadi sarana informasi terutama bagi mahasiswa baru terkait ketersediaan lahan parkir, selain di tingkat 1.
Perspektif mahasiswa FPSB terkait akun ini pun tak jauh berbeda dengan pernyataan admin dalam tujuan membuat instagram parkiran. Faiz Bisma, salah satu mahasiswa FPSB menyatakan bahwa hadirnya instagram parkiran dapat menimbulkan efek jera bagi mahasiswa yang sengaja meninggalkan motornya dalam keadaan tidak rapi (21/9). Mahasiswa cenderung akan merasa malu karena kendaraannya akan diunggah ke dunia maya jika tidak parkir pada tempatnya.
Akan tetapi, instagram parkiran belum menjadi solusi efektif dalam menegur mahasiswa yang tidak taat aturan. Efek viral yang ditimbulkan dari unggahan foto kendaraan justru disalahgunakan oleh beberapa mahasiswa dengan sengaja memarkir kendaraan sembarangan.
“Kalau menurut gue sih, enggak. Maksudnya kayak masih 50-50 gitu juga kan. Soalnya gimana ya, efektifnya itu karena orang tuh bakal mikirnya, ah gua harus parkir yang bener nih supaya ga masuk IG. Cuman kadang mahasiswa itu ada yang emang sengaja parkir sembarangan jadinya. Kayak apakah pihak kampus tidak ada menegaskan atau menindaklanjuti biar mahasiswa itu ada efek jera yang beneran,” ucap Grandis Noviyana, salah satu mahasiswa FPSB (21/9).
Sudut Pandang Para Penjaga
Status sebagai seorang mahasiswa berpendidikan tidak menjamin kepedulian mereka terhadap keadaan sekitar. Kondisi motor yang tidak sesuai garis parkir tidak lain disebabkan karena mahasiswa yang tidak memahami etika saat memarkir. Pengakuan dari Nugroho Siswanto selaku penjaga parkir FPSB menjadi saksi bahwa mahasiswa pun sudah diberi teguran agar peduli dengan keadaan parkiran, tetapi mahasiswa tidak menyambut dengan baik teguran tersebut.
“Soalnya itu kemarin waktu dikasih tau itu ada yang gamau, ada yang marah gitu. Ada juga yang pas itu penuh, saya arahin ke utara (ke atas), saya tutup area yang penuh. Terus mereka gamau, malah dibuka pembatasnya,” ujar Nugroho kepada kami (30/9).
Tidak hanya sebatas permasalahan barisan parkir, akses keluar masuk kendaraan yang terbatas juga memperparah kemacetan parkir FPSB. Tak tanggung-tanggung, kemacetan ini pun berdampak hingga jalanan utama di sekitar FPSB sehingga menghalangi lalu lalang mobil dan motor lainnya. Menurut Nugroho sendiri, kemacetan ini sebenarnya dapat diatasi jika ada penambahan pos dan juga inisiatif mahasiswa untuk datang lebih awal.
Latif Sudarsono, rekan penjaga parkir Nugroho sore itu menyatakan bahwa kampus sedang menimbang dan menindaklanjuti terkait penambahan pos. Akan tetapi, respons kampus belum menunjukkan tanda-tanda positif terkait penambahan pos ini. Nugroho menambahkan bahwa hal tersebut bukan lagi kendali para penjaga.
Namun, ada solusi lain yang dapat dilakukan sembari menunggu kepastian pos parkir, yaitu antisipasi dan kepedulian mahasiswa. Nugroho menyatakan bahwa sebelum pandemi melanda, mahasiswa memiliki kepedulian yang lebih tinggi karena mereka mengantisipasi kemacetan parkiran dengan datang lebih awal dari jam mata kuliah. Saat ini, tak sedikit mahasiswa yang hobi untuk datang mepet dan ini menyebabkan penumpukan kendaraan di jalur masuk dan keluar parkir.
“Jadi mahasiswa itu harusnya lebih peka daripada kita. Semisal udah tau bakal macet, ya datang lebih awal. Contoh, semisal waktu kuliahnya jam 1 ya datengnya lebih awal, dari jam setengah satu gitu untuk mengantisipasi kemacetan,” sambung Nugroho (30/9).
Eksistensi dan Peran Lembaga yang Sesungguhnya
FPSB sendiri mempunyai Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang sebenarnya memiliki wewenang untuk turut andil dan menyuarakan pendapat dalam membenahi tingkat kondusifitas parkiran. Melihat status quo saat ini, permasalahan parkiran didominasi dari sikap para mahasiswa yang kurang peduli terhadap keadaan sekitar. Di sisi lain, kemunculan akun @parkiranfpsb juga secara langsung telah menggambarkan resahnya mahasiswa karena kondisi parkiran yang semakin tidak karuan.
“Saya kurang tahu kalo ada Instagram parkiran FPSB. Dan juga sebenarnya DPM itu tidak punya andil sejauh itu untuk merubah sistem parkiran, karena itu ranah rektor dan jajarannya. Jadi, mungkin DPM hanya bisa sebatas memberikan arahan dan teguran kepada mahasiswa untuk lebih tertib,” ucap Royyan Mujahid selaku Ketua Komisi I DPM FPSB.
Meskipun demikian, dalam Peraturan Dewan Perwakilan Mahasiswa (PDPM) FPSB Bab VII Bagian 2 Pasal 21 dijelaskan bahwa Komisi I dan II DPM FPSB bertanggung jawab pada jaringan advokasi, kerjasama, dan sosial masyarakat. Permasalahan parkiran FPSB dan kemunculan akun seperti @parkiranfpsb seharusnya menjadi sinyal darurat. Keadaan sosial masyarakat FPSB dalam ranah parkiran perlu mendapatkan perhatian dan penyuaraan, baik itu kepada para mahasiswa maupun fakultas agar ke depannya dapat dibenahi.
Hingga saat ini, belum ada perubahan yang signifikan baik dari semua elemen yang terlibat dalam kesemrawutan parkiran FPSB. Terlebih lagi, lembaga mahasiswa belum menampakkan batang hidungnya untuk mengambil tindakan seperti misal himbauan baik secara online maupun offline. Kehadiran akun Instagram parkiran ini pun pada akhirnya hanya menjadi lucu-lucuan semata. Di tengah huru hara parkiran FPSB, menemukan solusi adalah tujuan utama. Akan tetapi, siapa yang seharusnya bergerak lebih dulu untuk memperbaiki keadaan?
“Saran saya sih, banyak-banyak sabarnya, Mba. Harusnya mahasiswa itu lebih ngerti ya, tapi ya gimana. Semoga mahasiswa juga saling menggerakkan dan mengingatkan,” pungkas Nugroho.
Penyunting: M. Athaya Afanda & Haidhar F. Wardoyo
Grafis: Aulia Salsabilla