Salahkah Jika Menjadi Mahasiswa yang Tidak Aktif Berlembaga: Sebuah Refleksi

 

“Ikut lembaga yuk!”

“nggak ah, aku mau lulus cepet.”

 

Percakapan tersebut penulis saksikan dengan mata kepala sendiri pada saat masa pendaftaran DPM FPSB periode 2018-2019 dibuka beberapa bulan yang lalu. Pada saat itu memang sedang marak ajakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon DPM karena memang animo mahasiswa FPSB untuk mencalonkan dirinya sebagai DPM sangatlah rendah. Bahkan lembaga FPSB terancam akan dibekukan karena minimnya calon yang ada. Berbagai alasan untuk menolak kesempatan tersebut berupa karena ingin cepat lulus, tidak mau terganggu kuliahnya dan beberapa alasan lain yang belum tentu benar adanya. Penulis yakin bahwa sebagian besar dari kalian mungkin ada yang pernah mendengar percapakan serupa bukan? atau justru jangan-jangan kalian adalah pihak yang berucap seperti itu? Mungkin saja.

Gambaran yang kita dapatkan dari percakapan tersebut adalah, bahwasanya secara parsial terdapat pemahaman mahasiswa jika ikut kegiatan di lembaga akan menghambat proses akademik mereka (baca: menunda kelulusan). Hal inilah yang menjadi salah satu sebab mereka jadi malas untuk ikut berlembaga. Apakah ini hanyalah sebuah stereotipe saja? Atau justru ini adalah cerminan realitas yang ditunjukan oleh sebagian mahasiswa yang berkegiatan di lembaga? Tidak ada yang tahu pasti. Sebagai manusia, kita memang cenderung untuk menyalahkan faktor eksternal dibandingkan merefleksikan diri sebagai faktor internal yang terkadang merupakan akar dari permasalahan.

 

Monopoli Status ‘Mahasiswa Aktif’

“Kita seolah-olah hanya dihadapkan pada dua pilihan saja, menjadi mahasiswa apatis atau menjadi mahasiswa yang aktif berlembaga”

 

Akhir-akhir ini kita sedang diramaikan oleh fenomena mengenai sepinya minat mahasiswa FPSB untuk mengikuti kegiatan kemahasiswaan di lembaga (lembaga disini diasosiasikan dengan DPM, LEM, HMJ dsb). Bahkan eks-ketua DPM FPSB periode 2017-2018 menyatakan dengan lantang bahwa kelembagaan di FPSB sedang mati dan juga telah diakui memang, terdapat ketidakmampuan DPM FPSB untuk mengatasi persoalan tersebut. Akhirnya muncul kembali wacana terkait pemberlakukan sistem SKP (Satuan Kredit Partisipasi) sebagai solusi untuk meningkatkan keaktifan mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan di lembaga. Situasi ini menuntun kita pada segmentasi kategori mahasiswa ke dalam 2 (dua) jenis yaitu; mahasiswa aktif dan mahasiswa apatis. Fenomena ini dirasa perlu dibahas oleh penulis dengan harapan bisa mewakili suara-suara mereka yang tidak aktif di lembaga yang saat ini sedang terjebak dalam stigma sebagai mahasiswa apatis.

Status mahasiswa aktif “dimonopoli” oleh mereka yang aktif dalam kegiatan kemahasiswaan di lembaga, sedangkan mereka yang tidak aktif akan dikategorikan sebagai mahasiswa yang apatis. Perilaku “mengkotak-kotakan” ini memang seringkali terjadi pada beberapa kasus di kehidupan sehari-hari, misalkan saja orang Batak itu selalu kasar dan orang Jawa itu pasti lamban. Padahal stereotipe tersebut hanya prasangka yang tidak berdasar saja.

Penulis yakin sekali bahwasanya setiap mahasiswa itu adalah mahasiswa aktif, hanya ranah pengembangan dirinya saja yang berbeda dan bukan hanya mereka yang berkecimpung di lembaga saja yang pantas menyandang status sebagai mahasiswa aktif. Bagaimana jika ada mahasiswa yang dia tidak ikut kegiatan lembaga, namun aktif mengikuti kegiatan diluar kampus seperti perkumpulan suporter dari sebuah klub sepakbola, organisasi mahasiswa daerah, komunitas musik maupun komunitas pecinta kucing, dapatkah kita tetap menyebut mereka ini sebagai mahasiswa apatis? Tentu saja tidak!

Bahkan penulis mengenal beberapa mahasiswa yang memang tidak memiliki waktu untuk ikut kegiatan kemahasiswaan di lembaga demi mencari penghasilan tambahan guna meringankan beban pengeluaran orang tua dalam membiayai kebutuhan kuliah.

 

Doktrin yang Keliru

Pada tahun 1993, Howard Gardner seorang Psikolog sekaligus Profesor dari Universitas Harvard mencetuskan teori multiple intelligences (kecerdasaan majemuk) yang menyebutkan bahwa terdapat 9 jenis kecerdasaan manusia yaitu kecerdasan intrapersonal, kecerdasan spasial, kecerdasan naturalis, kecerdasan musikal, kecerdasan matematis-logis, kecerdasan eksistensial, kecerdasan interpersonal, kecerdasan kinestetik-badani, dan kecerdasan linguistik. Berbagai jenis kecerdasan tersebut tidaklah bersifat tetap dan dapat dikembangkan setiap saat. Jika merujuk pada teori tersebut, maka kita tidak dapat mengatakan bahwa seorang ilmuwan seperti Albert Einsten pasti lebih pintar dibandingkan Freddie Mercury yang merupakan seorang musisi. Hal ini dikarenakan tipe kecerdasan yang menonjol dari kedua orang tersebut yang berbeda, Einsten unggul pada kecerdasan matematis-logis sedangkan Freddie unggul pada kecerdasan musikal.

Penghakiman atas status mahasiswa apatis seringkali disematkan pada mahasiswa yang hanya mengejar IPK tinggi saja. Salahkah jikalau kita hanya aktif di ranah akademis saja? Mereka yang aktif di lembaga pasti akan menjawab; “IPK tinggi tidak akan menjamin kesuksesan!”, Jika seperti itu, apakah dengan berlembaga akan menjamin kita sukses di masa depan? Mereka menimpali lagi; “Tapi kan dengan ikut berlembaga akan menyiapkan kita untuk terjun langsung ke masyarakat?!” pernyataan tersebut tidak ada salahnya, tapi bukankah mahasiswa yang saat ini sedang bekerja justru lebih dulu turun ke dunia profesional dibandingkan mereka yang saat ini masih berkutat di lembaga?. Maka dari itu rasanya agak keliru jika kita hanya menganggap kesuksesan hanya bisa diraih oleh mereka yang aktif di lembaga.

Berpartisipasi dalam kegiatan kemahasiswaan di lembaga merupakan sebuah hal yang positif, namun bukan satu-satunya jalan sebagai proses pengembangan diri mahasiswa.  Wacana pemberlakuan SKP patut diapresiasi jika esensi dari penerapan sistem tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap keaktifan mahasiswa di setiap kegiatan non-akademis di lembaga. Selain itu hal ini juga dapat memotivasi mahasiswa untuk ikut dalam kegiatan kemahasiswaan di lembaga.

Namun hal yang perlu diperhatikan dengan serius adalah, jangan sampai pemberlakuan SKP tersebut hanya terbatas pada kegiatan kelembagaan saja dan justru memberatkan mahasiswa yang memang passion-nya di ranah akademis maupun kegiatan lain diluar kelembagaan. Akan menjadi sebuah anomali jika pada akhirnya penerapan SKP ini bersifat wajib dan terbatas pada kegiatan lembaga saja. Pemenuhan poin-poin SKP hanya akan menjadi ajang “formalitas” bagi mahasiswa untuk ikut berlembaga demi tuntutan pemenuhan poin.

Pada akhirnya, dimanapun mahasiswa berada akan selalu dipandang sebagai agen perubahan. Namun biarkanlah mereka memilih sendiri dimana mereka akan menjadi seorang agen perubahan tersebut, baik itu di level negara, lingkungan sekitar kost maupun di lingkup terkecil yaitu keluarga. Untuk mengakhiri unpopular opinion ini, penulis mengutip salah satu kalimat dari Soe Hoek Gie yaitu; “Hanya ada dua pilihan, menjadi apatis atau mengikuti arus. Tetapi aku memilih untuk jadi manusia merdeka”.

 

Oleh:

Kenny Meigar

Mahasiswa Hubungan Internasional 2016

Ilustrasi: Bang sat.

3 thoughts on “Salahkah Jika Menjadi Mahasiswa yang Tidak Aktif Berlembaga: Sebuah Refleksi

  • Juni 9, 2019 pada 7:14 am
    Permalink

    Be independent people

    Balas
  • Juni 9, 2019 pada 8:45 am
    Permalink

    Perlu sekali untuk menjalankan keduanya secara seimbang..
    Berpartisipasi dalam lembaga intra maupun ektra kampus akan memberikan pengalaman.
    Mengedepankan akademik juga perlu untuk dapat mengukur sejauh mana keampuan akademik kita.
    Asal jangan menjadi mahasiswa berlembaga yang apatis terhadap akademik. Wawasan akan bertambah seiring luasnya pergaulan dan itulah yang bisa dimanfaatkan dalam kegiatan akademik dengan melihat contoh yang kompleks. Kegiatan berlembaga juga menjadi latihan kegiatan bermasyarakat agar nantinya mudah mengimplementasi bidang keilmuan..
    Jika keduanya bersinergi maka akan mempermudah kita beradaptasi dengan lingkungan sekitar, maupun lingkungan kerja. Kemampuan bersosialisasi akan menyeimbangkan kekakuan ilmu.

    Balas
  • Juni 9, 2019 pada 8:37 pm
    Permalink

    Ikut aktif kegiatan kemahasiswaan sangat positif buat para mahasiswa selain upaya pengembangan diri, jg melatih kepercayaan diri dan cerdas bersosialisasi dlm berorganisasi semakin sering diasah kemampuan tsb akan melahirkan pemimpin2 yg cerdas, bertanggungjawab dan beretika ketika mereka terjun ke masyarakat.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *