Kritik yang Berujung Konflik

(Kampus Terpadu, 7/01/2019) Pada Hari Minggu tepatnya pukul 13.16 WIB, Billy Hanggara menerima pesan singkat melalui Instagram dari Akbar Rahmad Putra, Ketua Komisi I Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia, terkait komentarnya di laman Instagram @himmahonline. Selain Billy Hanggara, ada beberapa mahasiswa lain yang juga menerima pesan singkat dari Akbar Rahmad melalui Instagram. Pemanggilan dilakukan karena beberapa nama tersebut dinilai memberikan komentar yang berpotensi mengolok-olok Islam.

Postingan Instagram @himmahonline  yang sempat ramai belakangan merupakan rubrik “Lensa” yang menampilkan acara Misa Malam Natal di Gereja Katolik St. Antonius Kotabaru, Yogyakarta pada tanggal 24 Desember 2018 lalu. Sebagai lembaga pers di UII, postingan tersebut dirasa kurang pantas oleh Rumi Azhari, mahasiswa Teknik Lingkungan angkatan 2016. Rumi memberikan komentar di postingan tersebut dengan mengungkapkan kritiknya kepada LPM Himmah.

Rumi menyayangkan kejadian ini dan memberi saran untuk ‘me-Lensa-kan’ kajian muslimin, liput ustaz, atau acara seruan untuk tidak ikut merayakan Natal bagi kaum muslimin karena UII jauh dari permasalahan intoleransi. Ia juga beranggapan bahwa Himmah hanya meliput hal-hal yang berbau HAM atau bela proletar saja.

“Pandangan saya, pada momen natal itu juga banyak acara-acara muslimin. Spesifiknya, banyak acara untuk muslimin yang menyeru untuk menjauhi pengucapan perayaan agama lain dan sebagainya, yang jelas itu lebih bermanfaat bagi kaum muslimin,” tambah Rumi.

Kritikan yang diungkapkan Rumi di kolom komentar postingan Himmah ini menuai beragam anggapan dari mahasiswa. Ada yang mendukung kritikan Rumi, ada juga yang membela Himmah dengan mengatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk toleransi.

Masalah menjadi runyam ketika beberapa warganet melontarkan komentar-komentar bernada candaan. Seperti penggunaan kata “take a beer” yang dianggap pelesetan “takbir” atau “subhanallove” yang merupakan pelesetan subhanallah.

Menanggapi persoalan ini, Hana Maulina Sasabila, Pemimpin Redaksi LPM Himmah mengatakan bahwa terkait rubrik Lensa memang inisiasi dari divisi fotografi. “Kebetulan waktu itu momentumnya Natal, jadi diputusin untuk liputan itu. Terkait respon orang-orang sebenarnya diluar dugaan, karena sebelumnya kita juga sering liputan tentang Waisak, Imlek, Salat Gerhana juga pernah, dan enggak ada masalah sebelumnya”.

Namun komentar-komentar yang bernada candaan itu oleh Akbar Rahmad dirasa berpotensi ‘melecehkan’ Islam. “Kami tidak mempermasalahkan kontennya, tetapi yang kami permasalahkan adalah komentar teman-teman sangat tidak pantas,” ungkapnya.

Akbar sempat melakukan diskusi dengan anggota DPM lain, apakah perkara ini perlu diluruskan atau tidak, karena kalau tidak bisa terkena undang-undang KUHP serta skorsing selama 2-6 semester. Sebagaimana yang diungkapnya lewat chat di group DPM yang sempat tersebar beberapa waktu lalu.

“Di sini kami memfasilitasi agar masalah ini selesai tanpa harus diambil alih Kemahasiswan UII,” ucap Akbar.

Berkebalikan dengan Akbar, pihak yang ia panggil justru merasa tindakan Akbar tersebut tidak perlu dilakukan. Seperti Billy yang hanya memberikan komentar “Jalan ke surga, inget ga ji” untuk membalas candaan salah satu temannya.

Billy merasa komentarnya tidak perlu dipermasalahkan. “Lucu aja sih tiba tiba dipanggil terkait komentar di Instagram. Padahal menurutku itu biasa aja, dan aku juga nanya masalahnya di mana?” Ungkap Billy. Ketika Billy menanyakan apa masalahnya kepada DPM, DPM juga tidak menjelaskan apa yang sebenarnya dipermasalahkan. “DPM jawabnya kemana-mana, dan takut dibaca orang lain”, tambah Billy.

Selain Billy, pendapat lain disampaikan oleh mahasiswi, sebut saja M. Ia merasa bahwa komentarnya biasa-biasa saja dan tidak mengandung pengolokkan terhadap agama. “Enggak masuk akal ya, karena itu juga bukan ranah DPM. Maksudnya kan aku enggak bawa-bawa lembaga juga. Aku komennya pribadi dan persepsi mereka atas komenku itu terlalu dangkal. Terus aku cuma saling komen sama temenku tapi kok ya dibilang mengolok-olok agama gitu,” terang M.

Dalam upaya pemanggilannya, Akbar juga seolah tidak menunjukan niat bertabayyun karena mahasiswa kedokteran angkatan 2015 itu menggunakan kalimat-kalimat yang bernada ancaman dengan membawa nama Kemahasiswaan UII.

Menanggapi persoalan tersebut, sejumlah mahasiswa yang merasa tindakan kontra dengan tindakan DPM akhirnya membentuk Aliansi Demokratisasi Kampus (ADEK) dan menggelar aksi pernyataan sikap ‘KM UII Darurat Demokrasi’.

Namun, aliansi ini dibentuk bukan semata-mata untuk mengawal konflik akibat postingan Himmah. Selama beberapa waktu terakhir, banyak pihak merasa DPM tidak memberikan ruang demokrasi bagi mahasiswanya.

Salah satu kasus yang memicu anggapan itu adalah pemanggilan admin Instagram @uiistory yang mengkritisi dominasi logo HMI pada Pesta 2018. Bahkan adminnya diancam dengan tiga tuduhan: pencemaran nama baik, menyebarkan berita bohong, dan menyulut ujaran kebencian. Kemudian persoalan pelaporan ke Polda DIY oleh Indra Bayu, DPM FE UII terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Adnan, bakal calon DPM FE UII yang mengundurkan diri, setelah ia tampil sebagai narasumber dalam Video YouTube channel Judul Skripsi.

“Jadi jelas yang kita perjuangkan adalah ruang-ruang demokrasi. Karena akhir-akhir ini ruang-ruang demokrasi di kampus ini semakin sempit. Bahkan sengaja ditutup oleh beberapa kawan-kawan kita juga yang sesama mahasiswa yang menggunakan otoritas atau kekuasaannya itu”, jelas Alif Madani, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2016 yang juga ikut bergerak dalam aliansi ADEK tersebut.

Namun, Dimas Nugraha Riyadi, Wakil DPM UII, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan upaya penerapan demokrasi. “Tidak ada upaya dari teman-teman DPM untuk membungkam demokrasi. Malah ini langkah kami untuk bisa sama-sama menerapkan demokrasi dengan cara ngobrol, sharing, dan tidak secara formal”, terangnya

Selain tentang tidak adanya ruang demokrasi di ranah kampus, aliansi ADEK juga merasa bahwa DPM dalam hal ini justru menggunakan Undang-undang yang belum jelas serta pasal-pasal karet, seperti UU ITE dan KUHP Pasal 156, yang seharusnya sebagai mahasiswa digunakan sebagai bahan diskusi, bukan malah turut serta menggunakan pasal-pasal ini sebagai ancaman karena merasa menjadi pihak yang memiliki kuasa.

 

“Saya kira ini bentuk ke-tidak-pro-an mereka terhadap demokrasi. Karena pasal-pasal inilah yang sebenarnya menutup ruang-ruang itu. Seharusnya mahasiswa justru memperjuangkan pasal ini untuk dikritisi. Tetapi kenapa malah justru ini digunakan untuk senjata membungkam temannya sendiri. Pertanyaannya, seharusnya orang-orang yang mewakili kami ini justru mendukung kami dengan membuka ruang-ruang demokrasi. Tapi disini malah kami dan mereka yang mewakili justru berlawanan,” tambah Alif.

Karena beberapa permasalahan itu, mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut membuat pernyataan sikap yang berisi:

  1. Pecat anggota Dewan Permusyawaratan Mahasiswa UII yang anti demokrasi.
  2. Menolak penyalahgunaan jabatan Dewan Permusyawaratan Mahasiswa UII untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa.
  3. Menolak penggunan pasal-pasal karet UU ITE dan pasal penodaan agama yang menciderai demokrasi di ruang akademik UII.
  4. Buka kebebasan demokrasi di ruang akademik UII.
  5. Ciptakan ruang akademik yang demokratis, ilmiah, dan menjunjung tinggi budaya dialektika.

 

Selanjutnya, mereka berharap agar DPM tidak lagi membatasi ruang demokrasi di UII dan menyelesaikan masalah yang sekiranya belum terselesaikan. Termasuk, membuat agenda-agenda tentang penyebaran press realese untuk penjelasan adanya pemanggilan teman-teman terkait komentar yang dilayangkan di postingan @himmahonline.

“Nanti saya akan meminta sekjend membuat press realese di line DPM UII, biar orang-orang tau dan beranggapan seperti saya di awal tadi. Terkait instastory yang sempat saya buat, juga nanti akan ada permohonan maaf dari saya untuk teman-teman yang namanya kemaren sempat dihubungi melalui pesan singkat instagram”, tambah Akbar.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, press realese resmi di official account DPM UII dan juga permintaan maaf dari Instagram pribadi Akbar Rahmad pun belum ada. (Zakiyyah Ainun)

2 thoughts on “Kritik yang Berujung Konflik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *