Meme Lebih Bahaya daripada Korupsi

Meme dan Korupsi, dua kata benda yang tidak ada kaitan harfiahnya sama sekali. Tapi di negeri  kita ini, keduanya memiliki tingkat bahaya yang berbeda. Jelas, akhir-akhir ini warganet disadarkan bahwa meme jauh lebih berbahaya satu tingkat dibandingkan korupsi.

Meme, adalah bentuk penyampaian ekspresi, ide, maupun pesan yang dibungkus melalui bentuk humor. Sederhananya, meme itu buat lucu-lucuan aja. Wajar saja, netizen yang merasa mual dengan drama nasional kasus korupsi berlari ke meme untuk menghibur diri. Foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS dengan masker alat bantu tidur itu menuai kejanggalan bagi natizen. Keberadaan meme menjadi senjata ampuh untuk mengatasi kejenuhan yang terjadi, khususnya perpolitikan. Juga, untuk mengkritisi pejabat figur, kita tidak perlu berdemo langsung di depan gedung DPR. Toh, paling juga nggak didengerin. Mungkin itu alasannya mengapa sebagian dari kita memilih mengkritik lewat dunia maya. Baik dengan cara serius; artikel, maupun dengan cara guyon; meme.

Masalahnya adalah, kita hidup di negara demokrasi. Tiap orang punya hak menyatakan pendapat, tetapi salah satu pejabat yang punya hak otoritas di pemerintahan ini seakan enggan mau dikritik bahkan ingin “melawan” balik pengkritik dengan hal-hal yang bahkan nggak masuk akal; memenjarakan pembuat meme.

Ah Papa terlalu berlebihan. Sebagai pejabat pemerintah, yang konon katanya wakil rakyat, harusnya Papa bisa mengambil sisi positif dari meme-meme yang bertebaran itu. Pejabat harusnya siap dikritik dan dipantau terus “kejanggalannya”, toh. Natizen sadar, itu kali keduanya Papa sakit saat sebelum diperiksa KPK bulan Juli lalu. Meme itu kan spontanitas, cuma bentuk kekecewaan yang dikeluarkan dalam bentuk humor. Keputusan Papa yang ingin mencari pelaku meme sangat sangat berlebihan bahkan akan menambah citra buruknya sebagai politisi.

Pembuatan meme dengan foto sedang dirawat di RS juga tidak mendistorsi situasi sebenarnya, alih-alih sampai ke bentuk fitnah dan pencemaran nama baik. (Sesungguhnya) Natizen tidak perlu atau bahkan mencemari nama Papa, dari bulan Juli lalu juga udah tercemar itu Papa punya nama. Netizen yang bertanya-tanya atau bahkan kecewa tentang kasus Papa yang berbelit-belit cukup membaca dan memahami konteks meme tersebut, lalu sedikit tersenyum bahkan tertawa dalam hati. Mungkin itu cukup menghibur dan sedikit puas ketimbang mengharapkan keadilan untuk kasus korupsi e-KTP itu.

Merasa skeptis terhadap benar tidaknya alasan mengapa pejabat publik tidak bisa hadir saat dipanggil KPK sudah menjadi hal biasa. Rakyat belajar dari pengalaman-pengalaman yang lalu. Setiap saat pejabat publik yang dipanggil KPK terkait kasus korupsi, entah mengapa, dengan surprise-nya mereka justru sudah di luar negeri, bahkan mendadak sakit, atau meengkombinasikan keduanya.

Sudahlah, sekarang kita sedang menelan dua pil pahit sekaligus. Pertama, status tersangka telah dicabut oleh Hakim tunggal Cepi Iskandar atas permohonan praperadilan Papa Setya Novanto (sakti bener dah!). Kedua, polisi telah menangkap pengunggah dan penyebar meme Papa dan sedang “mengejar” akun-akun lain, sementara kasus Novel Baswedan yang hampir setengah tahun, polisi masih “jalan ditempat”. Kita semakin sadar, probabilitas pembuat meme mencicipi jeruji besi lebih besar daripada probabilitas Setya Novanto masuk penjara karena kasus-kasusnya.

Kedepannya, tidak perlu mencari maling untuk dimasukan ke penjara, tidak perlu mencari bandar narkoba untuk dimasukan ke penjara, tidak perlu mencari pelanggar HAM untuk dimasukan ke penjara. Cukup membuat meme Papa, biarkan polisi bekerja atas perintahnya. #saveMEME (Iqbal Kamal)

 

*Penulis adalah magang LPM Kognisia 2017

 

 

sumber gambar: bbc.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *