“Horor Religius” dalam Film The Nun (2018) dan Makmum (2019)

Oleh: Filzahnabiela Azzahra

Hal ghaib selalu menjadi topik yang menarik bagi masyarakat kita. Fenomena unik yang sering kali dikaitkan dengan hal-hal supranatural yang sering terjadi. Sudah menjadi hal yang lumrah, fenomena tersebut kemudian menjadi buah bibir yang berkembang di masyarakat. Ketertarikan masyarakat terkait hal supranatural membuat cerita tentang hantu eksis di kalangan masyarakat tidak terkecuali lingkup universitas termasuk Universitas Islam Indonesia. 

Pada lingkup masyarakat pasti kita seringkali mendengar larangan dari orang tua yang mengatakan bahwa pada saat waktu Maghrib kita harus sudah ada di rumah. Lalu, legenda urban yang selalu berbeda pada setiap daerahnya, seperti kisah hantu jeruk purut, nenek gayung, kuyang, dan legenda urban lain yang pastinya familiar di telinga kita. 

Cerita tentang hantu pun tidak lepas pada lingkup universitas. Pada lingkup universitas pun kita pasti sering mendengar kisah bahwa bangunan yang sekarang berdiri adalah bekas dari rumah sakit, kuburan, atau juga familiar di telinga kita tentang hantu penunggu yang mendiami gedung fakultas, ruang kelas, laboratorium, hingga parkiran. Termasuk kisah yang beredar di UII tentang hantu yang mendiami gedung Fakultas Hukum, laboratorium terpadu, dan juga larangan untuk berada di lantai 4 gedung Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya jika sudah jam 4 sore.

Ketertarikan masyarakat terhadap cerita hantu pun menjadi salah satu alasan mengapa film horor kemudian mendominasi perfilman di Indonesia. Sejak tahun 2019 hingga 2024 ini banyak film horor yang menghiasi layar kaca Indonesia dan tidak sedikit yang mendapatkan rating tinggi. Penggambaran hantu pada film-film tersebut membuat penggambaran hantu pada film horor Indonesia sedikit berbeda dengan penggambaran hantu pada film horor luar negeri. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa setiap negara memiliki kekhasan masing-masing tentang bagaimana mereka menggambarkan sosok hantu pada film yang mereka buat. Salah satu yang menjadi kekhasan dari film horor Indonesia adalah bagaimana hantu digambarkan dengan adanya unsur agama di dalamnya. 

Jika melihat film-film horor yang ada di Indonesia, kita dapat melihat bahwa tidak sedikit dari film horor Indonesia yang menggambarkan sosok hantu dengan unsur agama. Antusiasme masyarakat terhadap film horor juga turut menjadi sebab banyaknya sutradara yang membuat film horor dengan memasukan unsur agama ke dalamnya. Salah satu contoh film horor yang memasukkan unsur agama yang kini sedang ramai dibicarakan adalah film Kiblat (2024).

Dari poster film Kiblat yang menunjukkan orang sedang rukuk, salah satu gerakan dalam sholat, kita sudah dapat menebak bahwa film Kiblat (2024) memasukkan unsur agama Islam ke dalamnya. Sempat beredar kabar bahwa film tersebut terancam gagal tayang dan mendapatkan kritik keras dari MUI karena dianggap sebagai kampanye hitam terhadap ajaran agama. Tim produksi film Kiblat pun sudah meminta maaf dan berkata akan mengganti judul serta poster. 

Tidak hanya film Kiblat (2024), ada banyak film horor lain di Indonesia yang memasukkan unsur agama ke dalamnya seperti film Makmum (2019). Penggambaran hantu pada film Makmum kental dengan ajaran Islam. Hal ini dapat dilihat dari hantu Khanzab pada film Makmum yang digambarkan mengganggu orang yang sedang melaksanakan shalat, di mana shalat merupakan kewajiban bagi umat Muslim.

Penggambaran hantu pada film horor luar negeri berbeda dengan penggambaran hantu pada film horor Indonesia. Hantu yang digambarkan dalam film luar negeri sedikit yang memasukan unsur agama ke dalamnya. Jika kita bandingkan film horor garapan luar negeri seperti IT (2017), Insidious (2010), Annabelle (2017). Meskipun memang ada film garapan luar negeri yang memasukan unsur agama ke dalamnya, namun penggambaran yang dilakukan oleh sutradara dalam menggambarkan hantu berbeda.

Salah satu contoh film horor luar negeri yang memasukan unsur agama ke dalamnya adalah film The Nun (2018). Pada film The Nun hantu yang meneror mengambil wujud seorang biarawati, digambarkan bahwa hantu Valak berusaha untuk menghentikan usaha yang dilakukan oleh seorang biarawati dan pastor untuk menutup celah Katakombe. Pada film The Nun juga diperlihatkan upaya spiritual yang dilakukan oleh para biarawati untuk menangkis teror dari Valak.

Penggambaran hantu antara film Makmum (2019) dan The Nun (2018) sangat berbeda meskipun keduanya sama-sama memiliki unsur agama di dalamnya. Jika pada film Makmum hantu Khanzab digambarkan sebagai hantu yang mengganggu seseorang saat sedang shalat, maka pada film The Nun hantu Valak digambarkan sebagai hantu dari entitas jahat yang berusaha menghentikan usaha dari seorang biarawati dan pastor untuk menutup celah Katakombe dengan mengambil wujud seorang biarawati. 

Penggambaran unsur agama dalam film Makmum membuat kewajiban shalat dalam agama Islam terlihat menyeramkan karena penggambaran hantu yang dilakukan, sementara pada film The Nun penggambaran unsur agama yang dilakukan merupakan salah satu upaya untuk menangkis entitas jahat. 

Film horor senantiasa menjadi genre yang menarik banyak penonton. Hantu yang menjadi sumber teror dalam suatu film dapat berasal dari berbagai hal. Sutradara Indonesia dapat mengeksplorasi berbagai kebudayaan atau legenda urban untuk diangkat menjadi cerita layar lebar. 

Pertanyaannya, bagaimana sutradara menempatkan agama dalam khazanah film horor Indonesia? Apakah melulu menjadi sumber ketakutan? Ataukah bisa menjadi juru selamat dari segala sesuatu?


Penyunting: Yasmeen Mumtaz

Grafis: Dhiya Najah Fitria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *