Oleh : Zakana Istighfarna Salsabila
“Katakan. Apakah batang pohon yang sudah tegak dan batang rantingnya menggapai langit kini harus merunduk, mencari-cari akarnya untuk sebuah nama? Untuk sebuah identitas”
Pertanyaan ini yang memenuhi benak Lintang Utara saat diberikan tugas akhir sarjana membuat dokumenter tentang Indonesia. Negara asal yang begitu asing bagi dirinya. Bagaimana caranya sedangkan dia adalah anak dari seorang eksil tapol yang dianggap sebagai seorang komunis. Ayahnya Dimas Suryo, yang pada saat meletusnya peristiwa G30S PKI berada di luar negeri bersama ketiga temannya Nugroho, Tjai, dan Risjaf terpaksa tidak lagi dapat kembali ke tanah air demi menghindari perburuan militer. Mereka dengan seorang temannya, Hananto yang pada saat itu tidak ikut keluar negeri menjadi orang orang yang berada di daftar buruan karena dianggap sebagai komunis.
G30S PKI menjadi salah satu peristiwa bersejarah yang mewarnai masa awal Indonesia yang baru merdeka. Dimulai dengan kudeta PKI yang membunuh 6 orang Jenderal dengan 1 Perwira tinggi TNI Angkatan Darat, kemudian penumpasan para komunis dan para simpatisannya. Bahkan keluarga dan sahabat para komunis juga ditangkap dan diinterogasi untuk menumpas ideologi komunis hingga akarnya.
Sejarah–meski tak tertulis–membuktikan, tiga tahun berikutnya setelah 1965 Indonesia memiliki beberapa tahap kekejian: perburuan, penunjukkan nama, penggeledahan penangkapan, penyiksaan, penembakan, pembantaian (hlm, 70).
Komunis memang pernah memberikan masa yang kelam bagi Indonesia, namun Pemerintah Orde Baru juga telah membalasnya dengan berbagai pelarangan tentang ideologi komunisme. Leila dengan bukunya yang berisi 460 halaman ini telah memberikan sedikit gambaran bagaimana masa kelam Indonesia 1965 hingga 1998 bagi orang-orang yang memiliki hubungan dengan PKI. Bagaimana hinanya mereka karena dianggap memiliki hubungan dengan PKI.
Padahal yang mereka kasihani adalah orang-orang terdekatnya, keluarga, sahabat, yang bahkan mereka sendiri tak pernah peduli dengan adanya ideologi tersebut. Namun mereka tetap menanggung akibatnya. Diskriminasi dengan memberikan cap E.T (Eks Tapol) pada kartu identitas, kebijakan Bersih Diri dan Bersih Lingkungan yang membuat para Eks Tapol-yang bahkan anak cucu mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan negara seperti PNS, guru, TNI atau polisi.
Novel yang telah dikerjakan selama kurang lebih 6 tahun ini telah memberikan pesan bahwa para korban dalam G30S PKI tidak hanya para Jenderal yang dibunuh dan dijebloskan ke Lubang Buaya, namun juga para rakyat Indonesia yang tidak bersalah.
Membaca buku ini memberikan sudut pandang lain dari peristiwa G30S PKI. Layaknya sebuah keadilan dia tidak boleh timpang sebelah. Peristiwa G30S PKI tidak hanya PKI yang bersalah, karena telah membunuh 7 Perwira Tinggi Angkatan Darat. Namun juga pemerintah Orde Baru yang telah melanggar hak asasi manusia demi kepentingan rezimnya.
Novel “Pulang” ditulis dengan unik oleh Leila, dia memberikan 3 sudut pandang berbeda sehingga memberikan kesan cerita terpotong yang saling melengkapi. Perjalanan hidup Dimas, Nugroho, Tjai, dan Risjaf yang melintasi beberapa negara mulai dari Santiago, China dan Paris juga memberikan gambaran bagaimana dunia internasional pada saat Indonesia sedang marak tentang PKI. Novel ini seakan memberikan sebuah kisah nyata yang lebih realistis apalagi novel ini dibuat dengan mewawancarai beberapa tokoh yang pernah mengalami ketidakadilan HAM pada masa-masa PKI, Leila juga tetap menuliskan bagian-bagian yang masih menjadi misteri politik hingga saat ini.
Penyunting : Alia Al Hasna
Grafis : Tara Saffanah Hernadi