Esai Gagas

Mengupas Kesalahan Informasi di Balik Bias Politik: Ancaman terhadap Nalar Kritis di Era Digital

Oleh : ⁠⁠Lovizahara Alifya Putri, ⁠⁠Muthia Zainnajwa Zahra

Derasnya arus informasi saat ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses berita di berbagai media sosial, tetapi juga menimbulkan tantangan baru dalam menjaga kualitas berpikir kritis mereka. Dilansir dari wearesocial.com sebanyak 62,9% populasi Indonesia tercatat menggunakan media sosial. Tingginya angka tersebut turut mempercepat penyebaran informasi, meskipun keakuratan berbagai informasi yang beredar masih sering diragukan.

Mudahnya akses teknologi saat ini memberikan kesempatan bagi masyarakat memproduksi dan menyebarkan informasi dalam waktu yang singkat. Namun, tidak seluruh informasi yang beredar telah melewati tahap verifikasi sehingga membuka peluang misinformasi untuk menyebar lebih luas, terutama di media sosial.

Dalam konteks politik, penyebaran informasi yang salah dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat, bahkan di kalangan akademisi dan mahasiswa. Kondisi ini dapat terjadi karena informasi seringkali disajikan secara cepat tanpa adanya verifikasi yang memadai. Tak jarang informasi yang disajikan mengandung propaganda yang berpotensi memecah belah masyarakat dan memanipulasi opini para pembaca.

Pisau Analisis Psikologi: Dampak Kesalahan Informasi

Penyebaran informasi yang salah berdampak pada cara masyarakat membentuk opini terhadap suatu isu politik. Menurut Iwan Awaluddin Yusuf, S.IP., M.Si., Ph.D selaku dosen Ilmu Komunikasi UII, kondisi tersebut terjadi ketika informasi yang terus menerus diulang dan dibicarakan akan dianggap benar meskipun tidak memiliki dasar yang akurat. Oleh karena itu, masyarakat akan lebih mudah dipengaruhi oleh narasi dan pembingkaian informasi (framing)  yang beredar di ruang digital.

Iwan juga menyatakan bahwa kesalahan informasi dapat memicu polarisasi politik. Menurutnya, setiap orang memiliki preferensi politik tertentu terhadap partai politik maupun tokoh politik, sehingga ketika menerima informasi yang berbeda, mereka cenderung memiliki perbedaan pandangan. Kondisi tersebut memicu masyarakat untuk terbelah ke dalam kelompok dengan preferensi politik yang berbeda dan lebih mudah menerima informasi yang sejalan dengan preferensinya.

Polarisasi politik juga dapat menimbulkan konflik di masyarakat, seperti terjadinya ujaran kebencian hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Di sisi lain, melimpahnya informasi yang tidak diimbangi dengan akurasi akan membuat masyarakat kesulitan dalam membedakan informasi yang benar dan keliru.

Dampak penyebaran informasi juga tidak lepas dari cara manusia memproses informasi yang diterima secara berulang. Hal tersebut dijelaskan melalui perspektif psikologi kognitif, di mana  informasi yang dipaparkan secara masif dan terus-menerus melalui berbagai kanal digital akan lebih mudah mengendap dalam ingatan jangka panjang individu (long-term memory).

Hazhira Qudsyi, S.Psi., MA selaku dosen Psikologi UII, menjelaskan bahwa otak manusia memiliki kecenderungan alami untuk menormalisasi stimulus yang berulang. Paparan yang terjadi secara simultan dari berbagai media mengakibatkan otak memproses informasi tersebut menjadi sesuatu yang biasa, wajar, dan lumrah sekalipun informasi tersebut sebenarnya keliru, manipulatif, atau menyimpang dari realitas.

“Informasi yang terus-menerus diulang, maka akan lebih mudah untuk tersimpan dalam ingatan dibandingkan dengan informasi yang hanya disampaikan sekali. Apalagi jika informasi tersebut dipaparkan melalui berbagai kanal informasi” jelas Hazhira Qudsyi, S.Psi.,MA dosen Psikologi, Universitas Islam Indonesia (02/07).

Membongkar Cara Keluar dari Jerat Kesalahan Informasi

Melawan gempuran informasi provokatif tidak selalu membutuhkan perangkat teknologi canggih. Seringkali, senjata paling ampuh justru berada pada kemampuan kita untuk menahan diri beberapa detik. Inilah pentingnya menerapkan jeda kognitif, yaitu momen singkat untuk menghentikan proses berpikir otomatis agar kita dapat menilai informasi secara objektif. Oleh karena itu, di tengah derasnya arus informasi dengan batas tipis antara fakta dan hoax, kita perlu menghadirkan ruang stimulus emosional dari layar gawai dan respons fisik kita.

Selain jeda kognitif, kita juga perlu menghindari kebiasaan doom scrolling atau mengonsumsi media sosial secara cepat, karena hal tersebut dapat membantu kita dalam mencegah provokasi informasi. Lalu, kita perlu berpikir secara skeptis terhadap segala informasi yang masuk. Cara tersebut dilakukan dengan memverifikasi informasi melalui platform resmi maupun berdiskusi tanpa ada intervensi gawai.

Upaya untuk keluar dari jerat kesalahan informasi tidak hanya bergantung pada kesadaran individu saja, tetapi perlu adanya penguatan literasi digital di tingkat masyarakat. Menurut Iwan, masyarakat perlu memiliki kemampuan dalam menyaring informasi, memilih sumber informasi, dan melakukan verifikasi informasi di ruang digital.

Selain itu, pemerintah juga memiliki peran penting dalam mengawasi media melalui regulasi yang berlaku. Pengawasan tersebut perlu dilakukan agar media dapat menyajikan informasi yang berkualitas sehingga dapat menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat.

“Dari pemerintah, dalam konteks penyiaran itu ya melakukan fungsi-fungsi yang menjamin. Media perlu berada dalam koridor sehat yang menjamin kebebasan dan berkualitas. Tidak hanya mengejar sensasi maupun rating dan motif-motif ekonomi tanpa mempertimbangkan kepentingan dan hak-hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar.” Jelas Iwan Awaluddin Yusuf, S.IP., M.Si., Ph.D., dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Indonesia (30/07).


Penyunting: Vina Purnama Sari

Grafis : Syahmumtaz Zirlyaliva Azwa