Intervensi Musik sebagai Media Terapi Kesehatan

Oleh Vania Gitta A.

Peran teknologi yang diiringi dengan adanya proses globalisasi membuat generasi sekarang semakin mudah mendapat informasi dan mengakses internet berpengaruh pada pandangan dan tujuan hidup mereka. Hurlock (2009) berpendapat bahwa generasi Z yang lahir pada tahun 1998 hingga 2009 cenderung memiliki penyesuaian diri yang buruk, sulit untuk dapat mengatasi permasalahannya, sehingga sulit bahagia. Untuk itu, banyak ahli pendidikan dan psikologi yang mengkaji metode dan media yang dapat dijadikan sebagai sarana terapi atau healing, salah satunya adalah dengan musik. 

Terapi musik ini sudah ada sejak abad ke-18 di Amerika. Pada saat itu, musik digunakan pada rumah sakit veteran sebagai media penyembuhan bagi korban Perang Dunia I yang menderita trauma. Seni musik bersifat universal dan eksistensinya tidak lepas dari segala bentuk kehidupan manusia. Terdapat beberapa fungsi dari musik, diantaranya adalah memberikan efek relaksasi, estetika dan hiburan, media dalam mengekspresikan diri, pemersatu masyarakat, menyampaikan pesan, media penyembuhan (terapeutik), dan masih banyak lagi. 

Musik digunakan dengan tujuan mengurangi kesan sakit yang diderita para korban. Hal tersebut berhasil memberikan dampak positif baik secara psikologis, fisiologis, dan kognitif kepada mereka. Sejak saat itu, para musisi diberikan pelatihan untuk mendayagunakan musik sebagai media terapi. Dan pada praktiknya, seni musik telah dilibatkan dalam berbagai institusi pendidikan dan klinik kesehatan tertentu hingga saat ini.

Terapi musik termasuk terapi non-verbal, di mana musik adalah sebagai bentuk intervensi sistematis dan alternatif yang dilakukan terapis dalam membantu klien meningkatkan kesehatan dengan beberapa keutamaan. Diantaranya, memberikan peluang berpikir, mengisi perasaan klien agar dapat dieksplorasi dan diuji oleh terapis, memperhatikan dan mengkondisikan ekspresi dari pikiran serta perasaan klien secara non-verbal, memperoleh keuntungan fisiologis, dan lain-lain. Pada praktik klinis, musik berguna untuk meringankan rasa sakit atau sebagai anestesi, meningkatkan perasaan baik dan mengurangi depresi pada klien, serta mengurangi ketegangan otot.

Di Indonesia sendiri, klinik kesehatan yang menawarkan terapi melalui musik sudah banyak didirikan, salah satunya adalah klinik terapi musik yang dibuka oleh Conservatory of Music Universitas Pelita Harapan di Jakarta pada tahun 2015 lalu. Ada beberapa metode yang diberlakukan dalam pelayanannya, yaitu dengan bernyanyi dan bermain instrument, menulis lagu, mengulas lagu, improvisasi, atau bahkan hanya mendengarkan lagu. Jenis musik yang disarankan sebagai metode terapi adalah musik yang lembut dan teratur seperti musik klasik dan instrumental. Namun hal ini dapat berubah, tergantung dari kondisi klien yang menjalani terapi musik tersebut.

Para peneliti telah membuktikan bahwa musik dapat mempengaruhi detak jantung dan variabelnya. Ritme yang ditimbulkan oleh musik akan beresonansi pada keadaan fisik maupun psikis suatu individu. Intervensi musik dalam proses penyembuhan atau terapi sudah terbukti efektif secara medis. Dalam prosesnya, musik dapat dilibatkan di seluruh rangkaian perawatan. Ada dua metode intervensi musik; pertama adalah metode reseptif, di mana klien mendengarkan musik sesuai dengan seleranya digabungkan dengan musik yang direkomendasikan oleh terapis dengan tujuan membangkitkan emosi tertentu dan memudahkan untuk mengingat suatu kejadian atau peristiwa yang pernah dialaminya; kedua adalah metode rekreatif, di mana klien dan terapis memainkan musik ditambah dengan improvisasi melalui vokal, instrument, dan gerak tubuh dengan tujuan klien akan menciptakan pengalaman aktual dari improvisasi yang dilakukan.

Intervensi musik dikatakan memiliki peran penting dalam penyembuhan yang berguna meredakan rasa sakit dan perasaan cemas berlebih. Bahkan pada beberapa kasus, musik bisa menjadi metode yang menggantikan peran obat-obatan medis sebelum, selama, dan/atau sesudah proses terapi. Media musik ini memiliki beberapa peran dasar, yaitu berpengaruh pada sistem saraf yang secara luas berdampak pada fisik, emosi, pikiran, dan mental, kemudian musik dapat mengurangi atau menggantikan peran obat medis, serta terapi musik memiliki efek samping yang sangat kecil dan tidak berbahaya sehingga dapat diintervensikan pada pengobatan skala besar. Namun, di beberapa kasus, terapi musik ini akan lebih efektif apabila di afiliasi dengan perawatan medis lainnya.


Penyunting: Citra Mediant


Rujukan:

  • Geraldina, A. M. (2017). Terapi Musik: Bebas Budaya atau Terikat Budaya? Buletin Psikologi.
  • Kriswanto, Y. J. (2020). Peran Musik sebagai Media Intervensi dalam Lingkup Praktik Klinis. IKONIK : Jurnal Seni dan Desain.
  • Lisda Sofia, A. J. (2018). Musik Tingkilan dalam Emotional Healing Therapy sebagai Upaya Meningkatkan Authentic Happiness. Psikostudia: Jurnal Psikologi.
  • Raharjo, E. (2007). Musik sebagai Media Terapi. Harmonia Journal of Arts Research and Education.

Artikel ini merupakan karya Magang LPM kognisia 2020/2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *