Untuk Jadi Mahasiswa, Harus Seperti Apa?

Oleh : Dini Fadila Rosad dan Eprin Amalina

Mahasiswa memiliki arti dari dua kata, yakni “Maha” yang berarti tinggi atau besar dan “Siswa” yang berarti terpelajar. Maka, mahasiswa adalah individu terpelajar yang berada pada tingkatan yang tinggi. Sebagai mahasiswa, wajib bagi kita untuk menjadi lebih unggul dari segi pemikiran. Meski pada dasarnya makna mahasiswa dapat lebih dari pengertian tersebut.

Semua yang termasuk dalam golongan mahasiswa seharusnya berani bersuara dan mempertahankan pendapatnya. Terlebih, ketika dituntut untuk berfikir kritis dalam menyampaikan apa yang menjadi dasar logis dari pendapatnya. Selain itu, sikap ekspresif juga perlu dikembangakan pada setiap mahasiswa agar mahasiswa memiliki keyakinan dan kepercayaan diri untuk menyampaikan ide-ide yang mereka ciptakan dan penolakan akan kebijakan-kebijakan atasan atau pemerintah yang kurang pro-rakyat. Dengan kata lain, berani bertindak, berani menolak, berani membela yang benar.

Namun sekali lagi tanpa melupakan etika-etika dalam hidup, mahasiswa pun tetap memiliki batasan-batasan yang tidak boleh dilampauinya. Mulai dari cara menyampaikan pendapat di sebuah forum kecil hingga aksi-aksi turun ke jalan. Mahasiswa harus mampu membuang cap”anarkis” yang diciptakan masyarakat dengan menjunjung tinggi etika-etika tersebut. Maka dari itu, pendalaman mengenai “aksi” harus disisipkan dalam rangkaian kegiatan orientasi mahasiswa baru di setiap Universitas.

Salah satu contohnya adalah Universitas Islam Indonesia, dimana setiap masa orientasi mahasiswa di tingkat Universitas selalu disisipkan satu kegiatan yang mengenalkan terkait “aksi”. Kegiatan ini dibentuk bukan dengan tujuan negatif, namun untuk mengenalkan kepada mahasiswa baru cara mengajukan pendapat yang baik dimana sebagai mahasiswa kita tidak hanya mampu berkomentar, namun juga melakukan tindakan yang melahirkan banyak perubahan. Aksi bukan sekedar tindakan yang terlihat anarkis, namun aksi merupakan cara untuk menyampaikan saran maupun kritik.

Jadi pada dasarnya mahasiswa tidak hanya unggul dalam hal akademik, namun juga harus unggul dalam penyampaian pendapat baik berupa kritik atau saran terhadap kebijakan yang dibuat oleh atasan atau pemerintah. Sehingga mahasiswa tidak hanya mampu berkomentar, namun juga harus diikuti oleh “aksi” yang membawa perubahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *