Bincang Sehat: Penyimpangan dan Edukasi Seksual

Oleh: Yunisa Intan Wibowo

Beberapa waktu lalu kabar pelecahan seksual beredar di sosial media khususnya Twitter terkait predator fetish kain jarik yang pelakunya merupakan mahasiswa salah satu PTN di Surabaya, Jawa Timur. Ihwal tersebut menyebabkan keriuhan di masyarakat. Singkat cerita, dari pengakuan salah satu penyintas, pelaku berdalih ingin melakukan riset tugas akhirnya akan tetapi sangat mencurigakan karena pelaku meminta para korban untuk membungkus dirinya sendiri menggunakan kain jarik sambil menangis, lalu para penyintas diminta melakban seluruh bagian tubuhnya. Hal ini ternyata sudah pernah terekspos lebih dulu pada tahun 2017 dalam tulisan Rancah Post yang membahas tentang kasus yang sama, yaitu predator fetish kain jarik.

Hal ini tentu menjadi kejadian yang sangat traumatis bagi para penyintas. Dampak yang ditimbulkan dan bentuk respon dari para penyintas pun akan bermacam-macam, seperti mengalami depresi jangka panjang, gangguan stres pasca trauma, gangguan tidur, dan lain sebagainya.

Menyikapi ihwal tersebut Salah satu Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yaitu LPM Cardios Fakultas Kedokteran UII menyelenggarakan webinar “Gangguan Psikoseksual dan Pelecehan Seksual– dalam perspektif korban dan pelaku”. Webinar yang diadakan pada tanggal 27 September 2020 sedikit banyaknya membahas terkait gangguan psikoseksual dan pelecehan seksual. Dalam webinar ini LPM Cardios menghadirkan dr. Andri, Sp.KJ, FACLP untuk menjelaskan secara ringkas mengenai perilaku menyimpang seksual dari perspektif korban dan pelaku.

Menurut Hilda Auliya salah satu anggota LPM Cardios yang kami hubungi pada Jum’at (02/10/2020) webinar ini merupakan ajang tahunan, dan pemilihan tema terkait penyimpangan seksual salah satunya dilatar belakangi oleh kejadian yang viral beberapa waktu lalu juga edukasi terkait penyimpangan seksual ke khalayak luas.

Selama webinar berlangsung Andri selaku pembicara menjelaskan terkait beberapa perilaku penyimpangan seksual atau dalam dunia medis dikenal dengan sebutan parafilia. Beberapa jenis perilaku penyimpangan seksual seperti ekshibisionisme, voyeurisme, frotteurisme, pedofilia, sadomasokis, transvestisme, dan lain sebagiannya. Tak ketinggalan terkait gangguan-gangguan seksual tersebut secara umum seperti bagaimana perilaku penderita gangguan dan mengapa perilaku tersebut dianggap sebagai gangguan.

Ekshibisionisme merupakan penyimpangan seksual di mana penderita menunjukkan kemaluannya kepada orang lain. Mayoritas penderita gangguan ini adalah laki-laki dan korbannya merupakan perempuan. Penderita merasa senang dengan reaksi yang ditunjukkan oleh korban ketika penderita menunjukkan kemaluannya di depan korban dengan tiba-tiba. Voyeurisme adalah gangguan dimana penderita menikmati mengintip orang lain yang sedang mandi, telanjang atau berhubungan seksual. Pedofilia seperti yang telah banyak diketahui yaitu gangguan dimana penderita memiliki ketertarikan seksual terhadap anak di bawah umur. Sadomasokis atau sering disebut SM merupakan penyimpangan seksual dimana penderita merasa kenikmatan ketika memberi atau menerima rasa sakit atau pun rasa malu.

Andri menjelaskan penyimpangan-penyimpangan seksual tersebut dengan jelas dan memberikan gambaran yang ada pada masyarakat umum serta penyebab dari penyimpangan seksual yang sedikit banyaknya juga disinggung oleh Andri. Di sisi lain Andri juga menekankan bahwa pentingnya consent pada pasangan yang menikmati sadomasokis agar salah satunya tidak bertindak sebagai pihak dominan dan pihak lain menjadi submisif. Guna mereduksi dominasi tersebut pembicaraan terkait consent oleh pasangan tersebut menjadi penting.

Edukasi seksual yang tidak diajarkan begitu pula pembicaraan mengenai hal-ihwal yang bersinggungan dengan seksual masih dianggap tabu menjadikan pembicaraan terkait penyimpangan seksual sengat menarik bagi Andri sebagai pembicara. Tak hanya itu, pembicara juga menyatakan bahwa mendampingi penyintas dan mengarahkan mereka ke Psikolog atau Psikiatri merupakan satu dari sekian banyak cara untuk memutus lingkaran panas penyimpangan seksual.


Reporter: Marhamah Ika Putri, Yunisa Intan Wibowo

Penyunting: Citra Mediant


Artikel ini merupakan bagian dari kerjasama Media LPM Cardios FK UII dan LPM Kognisia FPSB UII.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *